BKN Dorong Seluruh Instansi Implementasikan Manajemen ASN Sesuai NSPK
Jakarta-Humas BKN, Kedeputian Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam perannya mengawasi dan mengendalikan penerapan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), terus mendorong seluruh instansi untuk dapat mewujudkan implementasi Manajemen ASN sesuai dengan NSPK. Hal ini senada dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Reformasi Birokrasi dalam mewujudkan birokrasi yang capable di tahun 2024, bahwa pemerintah menargetkan kepada seluruh instansi dapat mengimplementasikan Manajemen ASN yang sesuai dengan NSPK dengan nilai minimal baik.
Deputi Bidang Wasdal Otok Kuswandaru mengungkapkan, pemanfaatan teknologi informasi menjadi bagian dari strategi dalam mengawal secara masif implementasi NSPK Manajemen ASN di instansi seluruh Indonesia. Hal ini disampaikan saat membuka acara Penyerahan Hasil Indeks NSPK Manajemen ASN Tahun 2021 dan Penandatanganan Komitmen Target Hasil Indeks NSPK Manajemen ASN Tahun 2022 pada Instansi Pusat di Wilayah Kerja Direktorat Wasdal III, Selasa (12/04/2022) di BKN Pusat.
Berdasarkan hasil Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) yang dilakukan para Auditor Manajemen ASN BKN pada 22 Instansi Pusat di wilayah kerja Direktorat Pengawasan dan Pengendalian III, Direktur Wasdal III Rury Citra Diani menyampaikan bahwa 18% atau 4 Instansi memperoleh hasil indeks implementasi NSPK Manajemen ASN Tahun 2021 dengan kategori A (80,01 – 100). Sebanyak 77% atau 17 instansi memperoleh hasil indeks implementasi NSPK Manajemen ASN dengan Kategori B (60,01 – 80). Sementara 1 instansi atau 5% nya masih berkategori E (0 – 20). Hasil Wasdal indeks implementasi NSPK Manajemen ASN tahun 2021 ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk pemberian BKN Award, yang akan diumumkan dan diserahkan di acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BKN pada Juni 2022 di Batam.
“Wasdal tidak hanya urusan menemukan pelanggaran, tapi juga menyiapkan solusi untuk menyelesaikan permasalahan melalui rekomendasi,” terang Deputi Bidang Wasdal Otok Kuswandaru saat membuka acara. Otok juga memaparkan bahwa BKN telah melakukan transformasi pada penyelenggaraan pengawasan dan pengendalian melalui aplikasi Integrated Discipline (I’DIS) sebagai sistem informasi pelaporan proses hukuman disiplin yang terintegrasi dan Indeks NSPK untuk memastikan tata kelola manajemen ASN seluruh instansi berjalan sesuai koridor NSPK.
Sampai saat ini, penyerahan hasil indeks implementasi NSPK Manajemen ASN Tahun 2021 ini telah dilakukan pada sejumlah instansi di wilayah kerja Kantor Regional (Kanreg) BKN dan instansi pusat, yakni instansi wilayah kerja Kanreg IX BKN Manado pada 10 Maret, wilayah kerja Kanreg X BKN Denpasar pada 22 Maret, wilayah kerja Kanreg III BKN Bandung pada 23 Maret, wilayah kerja Kanreg XIII BKN Aceh pada 29 Maret, wilayah kerja Kanreg VI BKN Medan pada 31 Maret, dan instansi Pusat wilayah kerja Wasdal III pada 12 April 2022. Selanjutnya, penyerahan hasil indeks ini juga akan dilaksanakan di wilayah kerja Kanreg II BKN Surabaya pada 13 April, wilayah kerja Kanreg VIII BKN Banjarmasin pada 20 April 2022 dan Wilayah kerja Kanreg VII Palembang pada 21 April 2022.
penulis: nsp
editor: dep