BKN dan Pemprov Sulbar Tandatangani Naskah Perjanjian Perpanjangan Pinjam Pakai Tanah dan Bangunan UPT Mamuju
Jakarta – Humas BKN, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyerahkan perpanjangan pinjam pakai (5 tahun) tanah dan bangunan UPT (Unit Penyelenggara Teknis) BKN Mamuju yang berakhir pada Maret 2023. Perpanjangan tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Perpanjangan Pinjam Pakai antara Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Muhammad Idris yang berlangsung di kantor BKN Pusat Jakarta pada Selasa (7/3/2023).
Dalam sambutannya Imas menghaturkan terima kasih atas dukungan Pemprov Sulbar yang memberikan fasilitas perpanjangan pinjam pakai tanah dan bangunan UPT Mamuju.”Tujuan berdirinya UPT BKN Mamuju tentu saja dalam rangka menjalankan fungsi dan pendekatan pelayanan di bidang Kepegawaian pada Provinsi Sulbar dan sekitarnya,” tuturnya. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk nyata BKN dalam berkomitmen memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya para ASN.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Muhammad Idris mengatakan Pemprov Sulbar berkomitmen untuk memberikan hibah tanah dan bangunan Kantor UPT BKN Mamuju sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah. “Keberadaan BKN di Mamuju menjadi bagian yang sangat strategis dalam mempercepat perubahan yang ada, sehingga dibutuhkan kolaborasi erat antara Pemprov Sulbar dengan BKN untuk mewujudkan sumber daya ASN yang berkelas di Provinsi Sulbar,” sambut Idris.
Pada penandatanganan tersebut turut hadir Staf Ahli Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Sulbar Ince Rahmat, Kepala Inspektorat Provinsi Sulbar M. Natsir, Kepala BKD Sulbar Mochamammad Ali Chandra, Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar Agus Sutiadi, dan jajaran Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BKN.
Penulis: dit
Editor: Ratna