BKN dan Komisi II DPR RI Sepakati Penyesuaian RKAK/L Tahun 2025
Jakarta – Humas BKN, Menindaklanjuti penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga (K/L) Tahun 2025, Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memenuhi Rapat Dengar Pendapat atau RDP dengan Komisi II DPR RI. Hal ini menyusul hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan penetapan pagu alokasi anggaran.
Pada pertemuan itu, Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan alokasi anggaran sesuai Surat Bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Menteri PPN/BAPPENAS Nomor S- 612 /MK.02/2024 dan B- 480 /D.8/PP.04.03/07/2024 tanggal 19 Juli 2024, di mana BKN memperoleh pagu anggaran sebesar Rp. 798.342.991.000,-.
Haryomo juga menjelaskan berdasarkan redesign Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP), BKN akan memiliki 2 (dua) program kerja, di antaranya Program Dukungan Manajemen dan Program Kebijakan serta Pembinaan Profesi dan Tata Kelola ASN. Adapun rincian anggaran untuk Program Dukungan Manajemen sebesar Rp. 732.914.355.000, dan alokasi untuk Program Kebijakan, Pembinaan Profesi serta Tata Kelola ASN sebesar Rp. 65.428.636.000.
Sesuai alokasi anggaran tahun 2025 tersebut, BKN mendapatkan amanat untuk melaksanakan 3 (tiga) program prioritas nasional, antara lain:
- Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Roadmap Penerapan Sistem Pensiun
- Database Profile ASN dengan target satu layanan
- Pengawasan dan Pemberian Rekomendasi Penindakan atas Pelanggaran Penerapan Prinsip Sistem Merit dalam Manajemen ASN
BKN dan Komisi II DPR RI sepakat untuk terus bekerja sama dalam memantau pelaksanaan anggaran dan memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan dapat mencapai hasil yang diinginkan dan memastikan bahwa pagu anggaran Tahun 2025 digunakan secara optimal.
Penulis: lev
Foto: end
Editor: des