BKN Apresiasi Pemprov Sumbar atas Kontribusi Prasarana UPT BKN Padang
Padang – Humas BKN, Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Imas Sukmariah mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang memberikan fasilitas berupa hibah tanah dan bangunan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kepada BKN. “Pemprov Sumbar telah berkontribusi menyediakan prasarana untuk BKN. Semoga prasarana yang diberikan dapat mewujudkan tata kelola manajemen internal BKN yang berkualitas,” tutur Imas dalam Penandatanganan Perjanjian Hibah dan Bangunan milik Pemprov Sumbar ke BKN bersama Sekretaris Daerah Pemprov Sumbar, H. Hansastri di Kantor BKD Provinsi Sumatera Barat, Senin (27/2/2023).
Perjanjian Hibah tersebut mencakup pemanfaatan bangunan untuk Kantor Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara atau UPT di wilayah kerja Kanreg XII BKN Pekan Baru. Ke depannya ujar Imas, UPT BKN Padang ini juga akan memfasilitasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Teknis dengan menggunakan (CAT), termasuk layanan kepegawaian lainnya.
Pada kesempatan yang sama, Imas juga menyampaikan BKN telah melakukan percepatan pelayanan kepegawaian melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara atau SIASN. Beberapa di antaranya seperti pemangkasan proses bisnis layanan pensiun, yang sebelumnya 5 tahap menjadi 2 tahap. Layanan kenaikan pangkat dari 8 tahap menjadi 2 tahap. Kemudian layanan pindah instansi yang semula 11 tahap menjadi 2 tahap saja, termasuk layanan perbaikan dan penetapan NIP yang dilakukan dengan 2 tahap atau selesai dalam 2 hari kerja.
Penulis: end
Editor: des