skip to Main Content

BKN Ajak Instansi Daerah Berkolaborasi Mewujudkan Tata Kelola Manajemen ASN Melalui Aplikasi I-MUT

Bandung-Humas BKN, Pada awal tahun 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah meluncurkan layanan mutasi kepegawaian terintegrasi melalui Aplikasi Integrated Mutasi (I-MUT). Aplikasi I-MUT sendiri bertujuan untuk mendorong efektivitas dan efisiensi pelaksanaan mutasi ASN oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), baik definitif atau pejabat yang mengisi kekosongan jabatan. “I-MUT hadir untuk mendukung percepatan layanan manajemen ASN di instansi, baik pusat maupun daerah yang sekaligus melakukan percepatan perbaikan data ASN,” jelas Plh. Deputi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BKN, Suharmen dalam kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi I-MUT Wilayah Kerja Kanreg III BKN, Senin (7/6/24) di Aula Rama Shinta Kanreg III BKN Bandung.

Suharmen berharap melalui implementasi I-MUT dapat mempercepat proses, menjamin akurasi data, meminimalisir potensi kesalahan atau penyimpangan, dan sekaligus sebagai dukungan pengambilan keputusan administrasi yang reliable sesuai Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK). “Kami menyadari bahwa layanan mutasi melalui pemanfaatan sistem I-MUT akan mengalami dinamika di lapangan.Oleh karena itu,sinergi seluruh stakeholders untuk mengawal jalannya tata kelola manajemen ASN yang sesuai NSPK sangat diharapkan. Dengan sinergi dan kolaborasi, kita akan mampu mewujudkan ASN yang semakin professional,” ujar Suharmen.

Lebih lanjut Suharmen juga menyampaikan bahwa BKN telah menerbitkan SE No. 7 Tahun 2024 tentang pemanfaatan aplikasi integrated mutasi dalam rangka pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai Aparatur Sipil Negara, tanggal 6 Juni 2024. SE ini untuk mendukung percepatan implementasi I-MUT dan dengan berlakunya Surat Edaran ini maka proses pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai ASN maupun pengajuan usulan pertimbangan teknis Kepala BKN terkait pengangkatan, pemindahan, pemberhentian Pegawai ASN wajib menggunakan layanan Integrated Mutasi SIASN.
“Saya berharap melalui kegiatan Bimtek ini, ada dinamika diskusi yang konstruktif agar ke depan kita dapat bersinergi menghadapi tantangan pelaksanaan tugas dan kewajiban yang semakin tidak mudah dalam mewujudkan tata kelola Manajemen ASN yang sesuai NSPK,” tutur Suharmen.

Turut memberikan sambutan dalam kegiatan ini, Kepala Kanreg III BKN, Heri Susilowati. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara BKN dengan BKD/BKPSDM/BKPSDMD di daerah dalam tata kelola manajemen ASN. “Saran masukan Bapak Ibu semua kami harapkan untuk kemajuan bersama khususnya dalam pengembangan Aplikasi I-MUT SIASN kedepan, untuk menjamin pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dilakukan sesuai dengan NSPK Manajemen ASN,” tutur Heri. Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pelatihan penggunaan aplikasi I-MUT dan diskusi dengan narasumber dari BKN Pusat dan tim pengembang aplikasi. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala BKD/BKSPDM/BKPSDMD serta staf di wilayah kerja Kantor Regional III BKN Bandung.

Penulis : HumasKanregIIIBKNBandung tes

Back To Top