BKN Adakan Studi Kelayakan PKN dengan Kementerian PANRB dan Bappenas
Jakarta-Humas BKN, Transformasi Pendidikan Ilmu Kepegawaian (PIK) Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi Politeknik Kepegawaian Negara (PKN) tidak lepas dari sejarah panjang dalam pendiriannya sejak tahun 1964. “Awalnya, penamaan pada tahun 1964 adalah Akademi Ilmu Kepegawaian, kemudian berganti menjadi PIK pada tahun 2007. Pendirian Akademi Ilmu Kepegawaian ini bertujuan menyiapkan tenaga ahli kepegawaian baik untuk pemerintah pusat maupun daerah,” jelas Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf dalam acara Studi Kelayakan PKN dan Rencana Pengembangan PKN yang diselenggrakan oleh Pusat Pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara (Pusbangpeg ASN) di Ruang Data BKN pada Jumat (24/07/2022).
Lebih lanjut Yusuf mengharapkan adanya dukungan penuh dari Kementerian PANRB dan Bappenas untuk dapat mewujudkan transformasi PIK menjadi PKN. “Ke depan PKN akan menghasilkan lulusan yang tidak hanya memiliki kemampuan umum di bidang Ilmu Administrasi Negara, namun juga memiliki pemahaman dan penguasaan yang utuh dan mendalam di bidang sistem manajemen human capital yang berlaku di Indonesia,” ucapnya.
Bajoe Loedi Hargono selaku Kepala Pusbangpeg ASN juga menjelaskan bahwa ke depan PKN tidak hanya diisi oleh PNS dari berbagai Kementerian/Lembaga namun dapat pula diisi oleh pegawai dari BUMN dan umum. Skema pembiayaan dapat berupa cost sharing hingga Penerimaan Pajak Bukan Pajak (PNBP),” ucapnya.
Diskusi ini dihadiri oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Suharmen, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Nanik Murwati, Staf Ahli Bidang Administrasi Negara, Herman, perwakilan dari Bappenas dan sejumlah unit kerja terkait di lingkungan BKN.
Penulis: Aulia/dey
Editor: Dep