skip to Main Content

Biro SDM BKN Gelar Sosialisasi CMB dan Sipeka

 

Jakarta – Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Biro Sumber Daya Manusia  (SDM) menggelar Sosialisasi terkait Aplikasi Coaching, Mentoring dan Belajar Mandiri (CMB) dan Sipeka Jumat (23/12/2022), di Aula gedung BKN. Kegiatan sosialisasi ini digelar sebagai lanjutan dari Surat Edaran (SE) BKN Nomor 3 Tahun 2022 mengenai Pelaksanaan Coaching, Mentoring, dan Belajar Mandiri bagi Pegawai di Lingkungan BKN.

SE CMB ini memiliki tujuan untuk memenuhi kesenjangan penilaian pada Indeks Profesionalitas ASN karena salah satu dimensinya adalah pemenuhan 20 JP pada pegawai. Kepala Biro SDM, Diah Kusuma Ismuwardani menyatakan, aplikasi Sipeka nantinya akan menjadi sistem informasi terkait keperluan ASN, di mana di dalamnya mencakup kebutuhan pegawai dan lain-lain. “Saya berharap aplikasi ini sudah dapat berjalan mulai tahun depan, karena kehadiran aplikasi ini akan memudahkan orang-orang untuk mencari informasi secara online sehingga dapat dilakukan di mana pun, kapan pun dan tanpa biaya,” ujarnya.

Analis Kepegawaian Madya Biro SDM BKN, Heri Purwanto selaku narasumber menyatakan bahwa SE CMB dibentuk untuk pengembangan kompetensi non-klasikal yang merupakan tuntutan dari Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 di mana pegawai mempunyai hak dan kewajiban terkait pengembangan kompetensi sebanyak 20 JP setahun. “SE ini sebagai payung hukum agar CMB bisa dikonversi dan dinilai karena rekap pelaksanaannya akan dikirimkan ke Biro SDM, kemudian dari Biro SDM akan mengeluarkan sertifikat untuk pegawai terkait secara elektronik,” terangnya. 

Penulis: Ratna/Ajeng/Endang
Editor: Subagyo

Back To Top