Berwirausaha Dapat Menjadi Alternatif Bagi Pegawai Purnabakti
Jakarta – Humas BKN, Suatu keniscayaan dan patut disyukuri bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat menjalankan tugas negara hingga memasuki usia pensiun. Bagaimana pun, tidak semua PNS dapat memasuki masa pensiun. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala (Waka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Supranawa Yusuf dalam acara Pelepasan Calon Purnabakti Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Maret 2021 di Kantor Pusat BKN Jakarta, Jum’at (26/02/2021).
Supranawa berharap kepada para calon purnabakti untuk tetap produktif dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat setelah pensiun nanti. Mulai tanggal 1 Maret 2021, para calon purnabakti sudah dapat menikmati dan mengatur kegiatan seperti melaksanakan hobi, berolahraga, banyak beribadah, maupun melakukan usaha. “Perlu menjadi pertimbangan bagi Bapak/Ibu calon purnabakti untuk melakukan alternatif wirausaha sesuai dengan minat dan kemampuan masing-masing. Bapak/Ibu yang kurang berpengalaman berwirausaha dapat mengikuti program dan pelatihan bisnis yang disediakan oleh PT Taspen,” ungkapnya.
Salah satu calon purnabakti TMT 1 Maret 2021, Muslih, Analis Kepegawaian Penyelia pada Direktorat Pengadaan dan Kepangkatan BKN Pusat, mengungkapkan kesannya pada BKN. Banyak manfaat dan keberhasilan yang telah dicapainya selama 36 tahun mengabdi pada negara melalui BKN, salah satunya kesejahteraan yang dirasakan oleh keluarga Muslih. Selanjutnya, Muslih juga menyampaikan harapannya agar kesejahteraan PNS dan calon purnabakti semakin meningkat seiring berjalannya waktu.
Sebanyak 13 (tiga belas) pegawai di lingkungan BKN akan memasuki masa purnabakti TMT 1 Maret 2021, terdiri dari 7 (tujuh) pegawai BKN Pusat dan 6 pegawai lainnya dari Kantor Regional BKN dan Pusat Pengembangan ASN. Dalam acara pelepasan tersebut turut hadir Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pratama, Administrator dan Pengawas di lingkungan BKN Pusat, serta perwakilan dari PT Taspen. lisa/nsp