Pelaksanaan SKD 2021 Tanggal 20 – 21 September 2021 di Sejumlah Tilok akan Dijadwalkan Ulang
Jakarta – Humas BKN, Menindaklanjuti keterangan resmi PT. Telkom Group perihal terjadinya kendala teknis berupa gangguan pada sistem komunikasi kabel bawah laut yang melalui Pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan, ruas Batam – Pontianak, Minggu 19 September 2021 mulai Pukul 17.33 WIB yang berdampak pada penurunan kualitas layanan ISP PT. Telkom Group di beberapa wilayah di Indonesia, Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama menyampaikan bahwa BKN mengambil langkah mitigasi berupa pemanfaatan koneksi jaringan dari provider lain sebagai alternatif pada beberapa Titik Lokasi (Tilok) SKD yang memungkinkan dan meminta PT. Telkom untuk menambah kapasitas dan mempercepat pemulihan jaringan.
“Terkait dengan kondisi tersebut untuk sejumlah wilayah terdampak, BKN akan menjadwalkan ulang pelaksanaan SKD tanggal 20 – 21 September 2021, beberapa di antaranya seperti Tilok Mandiri BKN Balikpapan untuk Kejaksaan Agung dan Kementerian Pertanian dan kedua Instansi tersebut dapat mempublikasikan kembali jadwal ulang sesuai waktu yang diberikan BKN. Sementara itu, bagi Tilok Mandiri Instansi Daerah dapat segera bersurat ke BKN agar dilakukan penjadwalan ulang setelah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional BKN setempat,” terangnya Senin, (21/9/2021) di Jakarta.
Satya juga menyampaikan untuk mengantisipasi gangguan serupa, panitia instansi di Tilok Mandiri Instansi diharapkan dapat menyiapkan provider internet lain yang dapat digunakan sewaktu-waktu jika provider utama mengalami gangguan. Antisipasi ini sudah diimplementasikan di sejumlah Tilok Mandiri BKN yang tersebar di 13 (tiga belas) kota. BKN juga akan terus melakukan monitoring dan koordinasi terkait progres pemulihan jaringan yang dilakukan pihak PT. Telkom Group. des