Bappenas Apresiasi Pembangunan Portal ASN Karier di SSCASN 2023
Jakarta – Humas BKN, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) Soni Sultana menyampaikan portal ASN Karier yang dijadikan landing page dari SSCASN adalah batu ujian bagi pembuat aplikasi di PPSS sehingga portal harus selalu dikawal agar bisa berjalan dengan baik dan lancar selama pelaksanaan CASN 2023. Hal tersebut disampaikan Soni dalam Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Proses Bisnis Revitalisasi Sistem Rekrutmen dan sekaligus soft launching portal ASN Karier, Rabu (20/9/2023) di Discovery Ancol Hotel, Jakarta.
Terkait menu terbaru dalam pelaksanaan seleksi CASN tersebut, Direktur Aparatur Negara dan Transformasi Digital Bappenas Priyanto Rohmatullah menyatakan penyusunan portal ASN Karier menjadi suatu upaya yang patut diapresiasi sehingga pemerintah mudah dalam profiling CASN. Pemerintah masih kesulitan dalam menentukan program pembangunan suatu daerah karena tidak tahu persis bagaimana kualitas dan kompetensi ASN di daerah itu.
“Diharapkan pengembangan portal ASN Karier bisa dimanfaatkan untuk profiling ASN, data-data para pendaftar CASN yang masuk ditelaah sehingga mendapatkan gambaran ASN dan bisa dimanfaatkan oleh kementerian lain, seperti Kemendikbud. Kita juga bisa dapat formulasi yang pas untuk menarik kualifikasi yang bagus dari alumni top campus sehingga ASN yang terjaring sesuai dengan kebutuhan pegawai dan zaman,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Analis Kebijakan Pertama Kementerian PANRB Konita Lady menjelaskan berdasarkan evaluasi pelaksanaan rekrutmen tahun lalu, banyak PNS yang mengundurkan diri setelah mengetahui penghasilan yang tidak sesuai ekspektasi. Untuk itu, sesuai dengan Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 14 Tahun 2023, pelaksanaan seleksi di tahun ini menampilkan penghasilan dan juga deskripsi jabatan.
“Pemerintah bersaing dengan swasta sehingga kita harus mengetahui bagaimana cara merekrut talent yang bagus. Kementerian PAN & RB juga sedang merancang RUU ASN yang nantinya pelaksanaan seleksi menjadi lebih fleksibel. Aturan pelaksanaan seleksi yang lebih fleksibel memberikan keluwesan untuk pengisian jabatan ASN. Kemen PANRB bekerja sama dengan Bappenas dalam menentukan formasi ASN dalam setahun, tentunya dilihat dari kemampuan anggaran dan kualitas SDM di daerahnya,” jelasnya.
Penulis: mia