Bantu Pegawai Capai Karier dan Kinerja Optimal, BKN Terbitkan SE No. 12 Tahun 2023
Ciawi – Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi instansi pertama yang menginisiasi konseling karier dan kinerja bagi ASN. Untuk mendukung program tersebut, Kepala BKN menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Konseling Karier dan Kinerja di Lingkungan BKN. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah pada rapat koordinasi, monitoring dan evaluasi layanan Biro Sumber Daya Manusia BKN pada Senin (26/9/2023) di Pusat Pengembangan Kepegawaian ASN, Ciawi, Bogor. Rapat ini dihadiri oleh seluruh Kepala Subbagian Tata Usaha BKN Pusat dan Kepala Subbagian Kepegawaian dan Pengelolaan Kinerja Kantor Regional I-XIV.
Imas menyampaikan, konseling karier dan kinerja dapat menjadi salah satu solusi untuk membantu pegawai mencapai karier dan kinerja yang optimal. “Dalam mengambil langkah menciptakan ASN yang kompeten dan profesional tidak menutup kemungkinan terjadi kendala dalam melaksanakan tugas, maka konseling karier dan kinerja sangat dibutuhkan,” ujar Imas.
Selaku Narasumber, Analis SDM Aparatur Ahli Madya Sua Wijaya, menyampaikan bahwa Konseling Karier dan Kinerja merupakan proses pemberian bantuan pemahaman dan optimalisasi kemampuan diri Konseli terkait permasalahan karier dan kinerja pada jabatan yang diduduki saat ini. “Hambatan-hambatan yang dihadapi pegawai selama berkerja dapat disampaikan kepada Konselor BKN melalui mekanisme layanan konseling,” ucapnya.
Terakhir, cakupan layanan konseling yang dapat diberikan yaitu apabila pegawai mengalami kondisi antara lain: Permasalahan terkait kondisi lingkungan kerja yang kurang kondusif; Kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan kerja; Kelelahan akibat beban kerja yang tidak dapat diselesaikan (burnout); Konflik dengan atasan dan/atau rekan kerja; Hambatan dalam komunikasi dengan atasan dan/atau rekan kerja; Permasalahan terkait motivasi dan produktivitas; dan Permasalahan terkait perencanaan dan pengembangan karier.
Penulis: Ratna