Arsiparis BKN Peroleh Pelatihan Pengembangan Arsip Kepegawaian Digital
Jakarta – Humas BKN, Pelayanan arsip kepegawaian di BKN telah dikembangkan menjadi basis digital dan diintegrasikan dengan berbagai fitur layanan kepegawaian dengan sistem ICT atau teknologi informasi. Untuk itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen mengatakan untuk mendukung pengembangan transformasi arsip kepegawaian, diperlukan SDM Arsiparis yang mumpuni untuk mengelola salah satu layanan teknis di BKN tersebut. “Menjawab kebutuhan itu, Kedeputian Sistem Informasi Kepegawaian BKN menginisiasi peningkatan kompetensi bagi seluruh Jabatan Fungsional Arsiparis di lingkungan BKN melalui pelatihan metadata dan konversi OCR Arsip Kepegawaian,” terangnya mengawali Kegiatan Pelatihan Metada dan Konversi OCR Dokumen dan Arsip Kepegawaian ASN, Selasa (16/3/2021).
Melalui pelatihan tersebut, Suharmen mengatakan peserta Arsiparis akan dibekali pengetahuan dasar tentang apa dan bagaimana metadata dan konversi OCR Arsip Kepegawaian ASN Digital dalam proses penciptaan, pengelolaan, pemeliharaan dan penyusutan sesuai amanah Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Kepala BKN Nomor 18 tahun 2011.
Menurutnya saat ini pencarian arsip digital sulit ditemukan akibat kesalahan perekaman informasi dokumen atau arsip kepegawaian, untuk itu menurutnya penting bagi pengelola arsip di BKN memahami mengapa metadata dan konversi OCR Arsip Kepegawaian ASN ini menjadi begitu penting untuk segera diterapkan dalam proses pengelolaan dokumen arsip pada umumnya dan dokumen arsip Kepegawaian pada khususnya.
Terakhir Suharmen meminta seluruh Arsiparis dan pengelola arsip kepegawaian di BKN yang berkesempatan mengikuti pelatihan ini dapat memanfaatkan pelatihan kompetensi teknis tersebut untuk mengembangkan dan mengelola arsip kepegawaian ASN secara digital. end/des