skip to Main Content

Arah Pengelolaan Manajemen ASN yang Mendukung Realisasi RPJMN 2025-2029

Jakarta – Humas BKN, Ada sejumlah program kerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang didesain untuk turut mendukung realisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2026 – 2029. Di antaranya pengelolaan ASN di masa mendatang, orkestrasi dan sinkronisasi kebijakan antar-pengelola ASN, dan transformasi digital dalam manajemen ASN. Pengawasan penerapan sistem merit pasca-terbitnya UU 20/2023 tentang ASN juga telah menjadi bagian salah satu PR (baca: pekerjaan rumah) menyusul limpahan tugas dan fungsi yang diemban Komisi ASN atau KASN sebelumnya.

Oleh karena itu, Kepala Biro Perencanaan BKN Mryna Amir menyampaikan bahwa sejumlah program kerja BKN yang menjadi bagian dari target RPJMN 5 (lima) tahun ke depan untuk mendukung kinerja pemerintahan kabinet Merah Putih ini, perlu dikonversi ke dalam rencana aksi yang disepakati masing-masing unit kerja di BKN Pusat hingga Kantor Regional dan UPT BKN. Untuk realisasi pengelolaan manajemen ASN sendiri, BKN juga bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) guna menyelaraskan rencana kerja sesuai kewenangan masing-masing.

Menurut Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah, BKN perlu menyusun strategi kebijakan yang efektif, komprehensif, dan dapat mendukung terlaksananya RPJMN melalui manajemen ASN berbasis meritokrasi. “Ada beberapa tantangan yang perlu diantisipasi, di antaranya dinamika regulasi, urgensi pengelolaan talenta yang belum menjadi prioritas pada hampir semua lembaga pemerintah, hingga potensi konflik kepentingan dalam proses pelaksanaan pengangkatan atau pengisian jabatan,” terangnya di tengah pembahasan Rapat Tindaklanjut Penyelarasan Arah Perencanaan Kinerja Bidang Manajemen ASN sesuai RPJMN 2025-2029, Rabu (18/12/2024) di Jakarta.

Di samping itu, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto juga menyampaikan bahwa BKN memiliki peran sentral dalam membangun sistem manajemen talenta nasional yang komprehensif. Hal ini meliputi identifikasi talenta, pengembangan kompetensi, dan penempatan ASN pada posisi yang sesuai dengan kompetensinya. Koordinasi kelembagaan dengan KemenPANRB dan LAN berperan penting untuk mewujudkan ASN yang profesional.

Menanggapi hal itu, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB Aba Subagja yang ikut hadir dalam pembahasan mengungkapkan pada target kinerja 2025, KemenPANRB akan fokus pada penyusunan pedoman, di mana menurutnya BKN akan berperan melakukan analisis terkait kebijakan sistem merit dan pendampingan teknis pelaksanaannya.

Penulis: khl/app
Foto khl
Editor: des

Back To Top