skip to Main Content

Aksi Nyata Stranas PK: BKN akan Integrasikan SIASN dengan Sistem Informasi Penggajian ASN

Jakarta – Humas BKN, Salah satu layanan digital manajemen ASN, yakni SIASN akan diintegrasikan dengan SIMGAJI (Sistem Informasi Penggajian) instansi daerah yang dikelola oleh PT Taspen (Persero) dan SIMGAJI instansi pusat yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, yaitu Gajiweb dan GPO. Pengintegrasian ini menyusul proses transformasi layanan digital ASN sekaligus mendukung pencegahan korupsi dan peningkatan layanan publik BKN.

Mewakili Kedeputian Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian (PDPIK BKN) Wahyu, menerangkan bahwa dalam pengelolaan data, BKN secara periodik menjalankan rekonsiliasi, pemadanan data, dan integrasi antar sistem untuk terus meningkatkan kualitas dan memperkaya database kepegawaian yang dikelola. “Pemadanan tematik juga sebelumnya dilakukan sebagai bentuk peran serta dan dukungan terhadap program-program pemerintah melalui Kementerian/Lembaga lainnya seperti: bantuan-bantuan sosial dan pembayaran pensiun oleh badan pengelola terkait,“ ujarnya saat rapat pembahasan integrasi SIASN BKN dengan PT Taspen dan Kemenkeu secara daring dan luring, Rabu s.d Kamis (29-30/52024) di Kantor BKN Pusat, Jakarta.

Pembahasan ini merupakan rangkaian tindak lanjut pencegahan dan monitoring potensi korupsi terkait data penggajian ASN sebagaimana pembahasan bersama Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri Kemendagri pada tanggal 21 Mei 2024 lalu. Lebih lanjut Wahyu menyampaikan, sistem aplikasi ini lebih sesuai dengan sistem penggajian yang berfungsi sebagai pengelolaan data gaji PNS daerah pada pemerintah provinsi/kabupaten/kota, di mana telah diimplementasikan oleh 529 pemerintah daerah sehingga tersisa 17 pemda yang belum mengimplementasikan.

“PT Taspen (Persero) telah memiliki basis data gaji ASN daerah sekitar 98 persen. Tentunya dalam rangka mewujudkan satu data ASN perlu dilakukan interoperabilitas antara BKN sebagai wali data ASN dan PT Taspen (Persero) selaku pemilik data gaji ASN daerah,” terangnya. Terkait kesiapan dari segi sistem keamanannya, Ia menyampaikan BKN telah mengantongi ISO 27001 untuk integrasi data. Selain itu BKN juga telah menyiapkan Application Programming Interface (API) untuk mendukung integrasi data.

Sementara mengenai rencana integrasi data kepegawaian ASN dengan sistem informasi penggajian instansi pusat yang dikelola Kementerian Keuangan RI, Wahyu menekankan pentingnya interkoneksi sistem dan interoperabilitas data BKN dengan sistem informasi penggajian kepegawaian instansi pusat salah satunya untuk pencegahan kerugian negara. Menurutnya pertukaran data dari BKN ke Kemenkeu sebagai analisis validasi data yang dilakukan secara berkelanjutan, karena basis data dijadikan rujukan untuk melakukan analisis, dan semakin komprehensif data akan semakin dapat mencegah upaya koruptif.

“Interkoneksi sistem dan interoperabilitas data berdampak pada peningkatan kualitas data ASN dan data bidang keuangan negara, verifikasi dan validasi data dengan rekonsiliasi data dan peningkatan akuntabilitas dan kualitas layanan,” jelasnya. Ia berharap agar dapat bekerja sama lebih lanjut dalam melaksanakan amanat dari KPK untuk mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi di lingkungan instansi pemerintah, disamping manfaat pertukaran data untuk menghasilkan data-data yang semakin berkualitas, beragam dan komprehensif sehingga dapat dijadikan sebagai dasar pengambilan keputusan.

Penulis: ril/bp
Foto:bp
Editor: ratna/des

Back To Top