Agen Perubahan Diharapkan Jadi Role Models dalam Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
Jakarta-Humas BKN, Agen Perubahan Sekretariat Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengadakan sharing session “Internalisasi core values BerAKHLAK dan Percepatan Peningkatan Kualitas Layanan Sekretariat Utama” di BKN Pusat Jakarta pada Senin (13/6/2022). Peserta merupakan seluruh agen perubahan di lingkungan Sekretariat Utama BKN dan menghadirkan 5 Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Sekretariat Utama sebagai role models. Acara ini digelar juga atas dukungan dari Kelompok Kerja (Pokja) Manajemen Perubahan Reformasi Birokrasi (RB) BKN Pusat, Tim Reformasi Birokrasi Sekretariat Utama dan Biro Perencanaan dan Organisasi BKN.
Pimpinan Tinggi Pratama unit kerja di lingkungan Sekretariat Utama memaparkan perubahan-perubahan yang telah dilakukan di unit kerja masing-masing. Sementara itu para Agen Perubahan di Sekretariat Utama menyusun rencana tindak yang menjadi target perubahan masing-masing.
Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah dalam pengarahannya menyampaikan bahwa unit kerja di lingkungan Settama merupakan role model yang semestinya dapat menjadi contoh unit kerja lain baik dari segi strategi maupun segi inovasi. Di bagian lain, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Manajemen Perubahan di Lingkungan BKN, Wahyu menyatakan bahwa selaku abdi negara dan abdi masyarakat, jiwa melayani harus kita tumbuh kembangkan agar pelayanan ini dapat dilakukan semaksimal mungkin baik untuk internal dan eksternal organisasi. “Kita, Sekretariat Utama. ditunjuk sebagai supporting unit, jadi kita harus memiliki jiwa melayani yang lebih tinggi,” jelas Wahyu. Sejumlah paradigma baru setelah reformasi birokrasi yakni dilayani berubah menjadi melayani, orientasi proses berubah menjadi outcome, menunggu berubah menjadi menjemput, tidak kompeten berubah menjadi kompeten, rumit berubah menjadi sederhana, dan koruptif berubah menjadi bersih,” ujarnya.
Lebih lanjut Imas mengatakan ada 8 (delapan) tips membangun budaya kerja berAKHLAK yakni mapping; sosialisasi dan internalisasi; memiliki kompetensi membangun budaya kerja; membentuk leader; agen perubahan; evaluasi dan intervensi; award dan apresiasi, dan pemanfaatan teknologi.
Seluruh agen perubahan, sambut Imas, dituntut untuk dapat melakukan perubahan di unit kerja masing-masing. “Seluruh perubahan yang dilakukan pastinya berdampak pada percepatan reformasi birokrasi di lingkungan BKN. Agen perubahan yang diharapkan di BKN yakni agen yang mampu melakukan penerapan digitalisasi dengan teknologi infomasi”.
Penulis: nad
Editor: dep