Ada 13 Pegawai BKN Memasuki Usia Pensiun Periode Agustus 2024
Jakarta – Humas BKN, Terhitung 13 pegawai BKN akan memasuki masa purnabhakti terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2024. Atas dedikasi dan pengabdian ketiga belas pegawai tersebut, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengucapkan terima kasih untuk kontribusi yang diberikan selama menjalani masa aktif bekerja di institusi BKN.
“Masa pensiun harus disambut dengan sikap positif disertai sehat jasmani-rohani. Ini merupakan bekal penting dan bermanfaat untuk memasuki masa pengabdian kedua di masyarakat, dengan memberikan sesuatu yang bermakna,” pesannya saat melepas ketiga belas pegawai yang pensiun periode 1 Agustus 2024, Senin (29/7/2024) di Jakarta.
Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah juga berpesan kepada calon pegawai purnabhakti BKN, bahwa masa purna tugas/pensiun merupakan puncak perjalanan karier sebagai Aparatur Sipil Negara, tapi pensiun bukan berarti akhir dari proses aktivitas dan kreativitas. Menurutnya pengabdian tidak berhenti hanya karena memasuki masa purna tugas/pensiun.
Setelah masa pensiun, semangat dan optimisme harus tetap menyala. “Kontribusi seorang pensiunan justru semakin nyata dan diperlukan pada saat ia terjun dalam kehidupan bermasyarakat, untuk itu tetaplah beraktivitas dan kreatif dalam mengisi masa pensiun,” tambahnya.
Pelepasan pegawai purnabakti ini terdiri atas 9 (sembilan) pegawai di Kantor Pusat BKN dan 4 (empat) pegawai di Kantor Regional BKN. Di antaranya Kepala Kanreg BKN Aceh dan Jayapura, yakni Joko Subakti dan Sabar Parlindungan Sormin. Pelepasan pegawai purnabakti ini juga dihadiri oleh Kepala PT. Taspen Kantor Cabang Utama Jakarta Tribuna Phitera Djaja.
Ia mengingatkan agar setiap pegawai yang telah memasuki masa purnabakti untuk tetap melakukan otentifikasi pada aplikasi setiap bulannya agar hak pensiun yang diperoleh tetap lancar.
Penulis: ff
Foto: egs
Editor: des