Perencanaan Kebutuhan hingga Pemetaan Kompetensi Pegawai BKN Berpredikat Sangat Baik
Jakarta – Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) meraih kategori Sangat Baik pada Anugerah Meritokrasi Penyerahan Piagam Penghargaan Penerapan Sistem Merit Bagi Instansi Pemerintah dengan nilai 332.5. Penghargaan yang diselenggarakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Kamis, (28/01/2021) di Jakarta. Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Paryono mengatakan adapun indikator penilaian penerapan sistem merit yang dinilai meliputi: 1. Perencanaan kebutuhan; 2. Pengadaan; 3. Pengembangan karir; 4. Promosi dan mutasi; 5. Manajemen kinerja; 6. Penggajian, penghargaan dan disiplin; 7. Perlindungan dan pelayanan; dan 8. Sistem informasi.
Lebih lanjut kata Paryono, KASN menilai BKN memiliki peta jabatan yang telah ditetapkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan disusun dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan instansi; Data kepegawaian dan data pegawai yang akan mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) dalam jangka waktu menengah telah tersedia berbasis sistem informasi. Selanjutnya dalam aspek pengadaan ASN, KASN menilai pengadaan ASN yang diselenggarakan BKN telah dilaksanakan secara terbuka dan kompetitif. Dalam aspek pengembangan karir, KASN menilai BKN telah membangun mekanisme talent pool berdasarkan pemetaan kompetensi (manajerial dan sosial kultural) dan kinerja pegawai.
Selanjutnya pada aspek manajemen kinerja, KASN menilai seluruh pegawai BKN telah menyusun kontrak kinerja yang diturunkan dari rencana strategis organisasi dan BKN telah menggunakan metode penilaian kinerja yang objektif dan terukur bagi seluruh pegawai. Pada aspek perlindungan dan pelayanan, KASN menilai BKN telah menetapkan kebijakan perlindungan dan/atau bantuan kepada pegawai dan telah dilaksanakan secara regular. Selain itu, BKN telah memiliki sistem pelayanan keuangan, pelayanan kepegawaian serta sistem lain yang memudahkan aktivitas pegawai. Kemudian pada aspek sistem informasi, KASN menilai BKN telah memanfaatkan assessment center untuk pemetaan kompetensi seluruh pegawai.
Paryono menyebutkan bahwa penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan dapat memicu perubahan mendasar manajemen ASN ke arah yang lebih baik, karena kualifikasi, kinerja, dan kompetensi secara adil tanpa diskriminasi. “Keberhasilan instansi Pemerintah dalam mencapai penerapan sistem merit kategori ‘Sangat Baik’ ini merupakan buah kerja keras seluruh jajaran di instansi pemerintah, yang sudah berkomitmen untuk terus lakukan perbaikan dalam penerapan sistem merit manajemen ASN,” terangnya.
Anugerah Meritokrasi Penyerahan Piagam Penghargaan Penerapan Sistem Merit Bagi Instansi Pemerintah ini diserahkan secara langsung oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dan didampingi oleh Ketua KASN Agus Pramusinto. Acara ini juga dihadiri oleh 52 instansi Pemerintah penerima penghargaan, baik yang dihadiri secara langsung maupun melalui ruang virtual, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. des/nov