Kanreg VII BKN Palembang Targetkan Layanan Kepegawaian Berpredikat WBK-WBM
Palembang – Humas BKN, Kepala Kantor Regional (Kanreg) VII BKN Palembang, Margi Prayitno akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kanreg BKN Palembang sebagai salah satu program prioritas layanan kepegawaian Kanreg VII BKN tahun 2021. Mengawali komitmen tersebut, Kanreg VII BKN Palembang mendeklarasikan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBM) dengan melibatkan perwakilan Ombusdman RI, KPK RI, dan BKD Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (11/2/2021) secara daring.
Margi menyebutkan target pelaksanaan zona integritas menuju WBK dan WBM yang dilakukan Kanreg BKN Palembang beriringan dengan program Pemerintah untuk menciptakan reformasi birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi; pemerintah yang efektif dan efisien; dan pelayanan publik yang baik dan berkualitas.
Komitmen membangun zona integritas di Kanreg BKN Palembang diapresiasi oleh Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah yang turut menyaksikan deklarasi tersebut. Imas mengingatkan agar deklarasi pencanangan zona integritas tidak hanya sampai sebatas wacana, namun benar-benar terealisasi dalam layanan kepegawaian yang diberikan Kanreg BKN Palembang. “Untuk merealisasikan komitmen ini, seluruh pegawai di Kanreg BKN Palembang mulai dari lini atas sampai dengan lini terdepan harus berkolaborasi mewujudkannya. Tindaklanjuti deklarasi hari ini dengan mulai melakukan proses pembangunan zona integritas dalam seluruh aspek layanan kepegawaian di Kanreg BKN Palembang,” imbuhnya.
Dalam realisasi pembangunan zona integritas di seluruh lingkungan BKN, sejumlah Kanreg BKN sudah berhasil meraih predikat WBK dan WBM selama dua tahun berturut-turut, yakni meliputi Kanreg II BKN Surabaya dan Kanreg III BKN Bandung di tahun 2019, dan Kanreg I BKN Yogyakarta, Kanreg XI BKN Manado, dan Kanreg IX BKN Jayapura di tahun 2020. des