Penguatan ASN Berbasis Sistem Merit, Upaya Lahirkan SDM ASN Siap Bersaing dan Bersih dari KKN
Jakarta – Humas BKN, Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, bersih, kompeten, netral dan berintegritas memiliki peran penting dalam menentukan efektivitas pemerintah mewujudkan visi pembangunan. Untuk itu, sebagai bagian dari strategi penguatan manajemen ASN, manajemen talenta menjadi salah satu hal yang sangat mendasar dalam penguatan sistem merit.
“Karakter seorang ASN merupakan assure (jaminan) seseorang dalam bekerja, tentunya selain kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang wajib dimiliki ASN itu sendiri,” terang Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana saat membuka Rapat Koordinasi dan Mou Pencanangan Penguatan Tata Kelola Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit di Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, Jumat (5/02/2021). Bima menjelaskan bahwa untuk mengidentifikasi penyelenggaraan sistem merit secara objektif, salah satu caranya adalah dengan Assessment Center. Sampai saat ini, metode tersebut memiliki validitas sekitar 70% dan belum ada lagi metode yang paling tinggi dari itu, terang Bima.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Regional (Kanreg) XII BKN Pekanbaru Neny Rochyany menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini diselenggarakan dalam rangka pencanangan penguatan tata kelola manajemen ASN berbasis sistem merit pada instansi pemerintah di wilayah kerja Kanreg XII BKN dan sebagai salah satu upaya untuk melahirkan SDM yang siap bersaing dan menghilangkan unsur korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Hal seperti ini berpotensi terjadi, mengingat besarnya tuntutan dan persaingan ASN saat ini.
Menurut Neny, penguatan ASN berbasis sistem merit saat ini sangat tepat dilakukan, sebab para ASN tidak hanya diminta untuk melakukan tugas dan fungsinya, namun mereka juga dituntut mengembangkan diri dengan maksimal dengan harapan SDM yang terlahir melalui sistem merit adalah mereka yang memiliki kemampuan di bidangnya dan bukan karena unsur kedekatan atau lainnya yang tidak sesuai dengan aturan yang ada. Lebih lanjut Neny menjelaskan bahwa BKN sebagai instansi pembina dan penyelenggara manajemen ASN, terus berupaya dan berkolaborasi membangun sinergi dan komitmen akan penyelenggaraan tata kelola manajemen ASN berbasis sistem merit, sehingga akan terbentuk ASN yang memiliki integritas, profesional dan netral, serta bebas dari intervensi politik, KKN dan mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat. Karena birokrasi sekarang sudah berubah dan lebih dinamis, sehingga banyak paradigma yang perlu menyesuaikan.
Pada kesempatan ini juga Kanreg XII BKN Pekanbaru mengapresiasi atas diraihnya KASN Award dengan kategori “Baik” kepada 3 instansi pemerintah provinsi dan 5 pemerintah kabupaten/kota di wilayah kerja Kanreg XII BKN Pekanbaru yang diumumkan pada pekan lalu. Hal ini tentunya semakin memacu Kanreg XII BKN Pekanbaru untuk terus mendorong instansi lain yang berada di wilayah kerjanya untuk dapat menerapkan tata kelola manajemen ASN yang lebih baik.
Turut hadir tiga narasumber dalam acara tersebut, yaitu Ketua KASN Agus Pramusinto, Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Otok Kuswandaru dan Asisten KASN Bidang Penerapan Sistem Merit Septiana Dwiputrianti, serta beberapa kepala daerah di wilayah kerja Kanreg XII BKN pekanbaru, di antaranya Walikota Padang, Bupati Siak, serta Bupati Bengkalis. nsp