BKN Ajak Instansi Daerah Perbaiki Tata Kelola ASN Lewat Sistem Merit
Pontianak – Humas BKN, Dalam pertemuannya dengan Instansi Pemerintah Daerah pada wilayah Kerja Kantor Regional V BKN Jakarta, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menyampaikan bahwa BKN sebagai instansi pembina dan penyelenggara manajemen kepegawaian ASN, terus berupaya dan berkolaborasi membangun sinergi serta komitmen dalam penyelenggaraan tata kelola manajemen ASN berbasis sistem merit. Tujuannya agar terbentuk ASN yang memiliki integritas, profesional dan netral, serta bebas dari intervensi politik, korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.
Untuk itu Bima mengajak seluruh Kepala Daerah agar dapat memahami dan menerapkan sistem merit dengan sebaik mungkin. “Untuk menghadapi era digital maka dibutuhkan aparatur yang memiliki kompetensi, kualifikasi dan kinerja. Penempatan seseorang dalam jabatan harus berjalan secara objektif, bukan karena unsur kedekatan, like and dislike atau unsur lainnya yang tidak sesuai dengan aturan yang ada. Dengan penerapan sistem merit maka birokrasi akan berjalan efektif,” terangnya dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Manajemen ASN berbasis Sistem Merit se-wilayah kerja Kantor Regional V BKN Jakarta, Kamis (29/4/2021) di Pontianak.
Menurutnya sistem merit merupakan lompatan kebijakan dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur agar dapat berdaya saing global. Selain itu, Bima juga menekankan bahwa sistem merit adalah bentuk implementasi dari Pasal 51 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), di mana sistem merit adalah kebijakan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.
Di samping itu, Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji yang turut hadir dalam acara tersebut juga menyampaikan bahwa adanya sistem merit dapat memberikan peluang bagi ASN berjiwa muda yang memiliki kinerja dan kompetensi serta berkualifikasi dengan baik untuk memimpin di birokrasi. Sutarmidji mengutarakan untuk Provinsi Kalbar sendiri saat ini sedang melakukan regenerasi kepemimpinan di birokrasi yang lebih muda.
Adapun penyelenggaraan Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Manajemen ASN berbasis Sistem Merit ini digelar dalam rangka pencanangan penguatan tata kelola manajemen ASN berbasis sistem merit, khususnya pada instansi pemerintah di wilayah kerja Kanreg V BKN. “Forum sinergitas penguatan tata kelola manajemen ASN ini juga bertujuan sebagai salah satu upaya untuk melahirkan ASN yang siap bersaing dan menghilangkan unsur KKN,” imbuh Kepala Kantor Regional V BKN Jakarta, Julia Leli Kurniatri dalam laporan penyelenggaraan acara tersebut.
Selain dihadiri oleh Kepala BKN dan Gubernur Kalimantan Barat, acara ini juga dihadiri langsung oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Deputi Pengawasan dan Pengendalian BKN, Wali Kota Pontianak, Wali Kota Singkawang, Bupati Sekadau, Bupati Kubu Raya, Bupati Lampung Timur dan Wakil Bupati Sambas. Turut hadir pula secara daring 22 instansi wilayah kerja Kantor Regional V BKN Jakarta. wik