Gandeng Kominfo, BKN Adakan Bimtek Penilaian Angka Kredit Pranata Humas
Jakarta-Humas BKN, “Permenpan No. 13 Tahun 2019 menyebutkan bahwa tim penilai Angka Kredit (AK) Jabatan Fungsional (JF) dibentuk dan ditetapkan oleh pejabat yang memiliki kewenangan dan selanjutnya bertanggung jawab mengevaluasi keselarasan hasil kerja dengan tugas yang disusun dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Selain itu tim penilai AK menilai capaian kinerja pejabat fungsional dalam bentuk AK”. Pernyataan tersebut disampaikan Santhy Verawati Elfrida selaku Pranata Humas Muda (Subkoordinator) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menjadi narasumber pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian AK Pranata Humas yang dilaksanakan secara daring dan luring, Rabu (02/06/2021).
Pada kesempatan itu Santhy menjelaskan secara teknis tata cara penilaian angka kredit serta kode etik dalam penilaian AK JF Pranata Humas. “Masing-masing penilai harus dapat mempresentasikan hasil penilaian yang telah dilakukan dan kemudian dipaparkan dalam sidang pleno untuk memutuskan hasil akhir dalam penilaian”. Santhy juga mengingatkan rambu-rambu dalam penilaian AK yang harus dipenuhi oleh setiap masing-masing Pranata Humas sesuai jenjang masing-masing. Santhy mencontohkan batas minimal capaian angka kredit Pranata Humas Pertama dalam setahun yakni 12, 5 dan maksimal 18, 75 dan apabila yang bersangkutan tidak dapat memenuhi, terdapat sanksi bagi pegawai yang bersangkutan. “Selain itu, apabila Pranata Humas yang bersangkutan akan naik pangkat, unsur pengembangan profesi pada masing-masing pangkat juga harus diperhatikan dan dipenuhi, karena hal itu menjadi suatu keharusan agar dapat naik dalam pangkat tertentu,”, ucapnya.
Diana Restiani selaku Analis Kepegawaian Muda (Subkoordinator) pada Biro SDM BKN mengungkapkan bahwa saat ini BKN telah membentuk tim penilai JF Pranata Humas mandiri sebagai bentuk percepatan dan kemudahan dalam mengakomodir penilaian AK Pranata Humas. “Untuk periode ini BKN telah menunjuk 9 orang sebagai tim penilai, harapannya ke depan mempermudah teman-teman Pranata Humas dalam mendapatkan penilaian,”, ucapnya. dey/dit