Mitigasi Keamanan Informasi Pengelolaan Data ASN Melalui BKN-CSIRT
Jakarta – Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai institusi pemerintah yang ditugaskan untuk mengelola sistem informasi ASN, membentuk Computer Security Incident Response Team (BKN-CSIRT) sebagai bentuk mitigasi kemanan pengelolaan data kepegawaian ASN. Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber BKN ini merupakan hasil kolaborasi BKN dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang telah dituangkan dalam Keputusan Kepala BKN Nomor 148 Tahun 2021.
Menurut Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana, pembentukan BKN-CSIRT dilakukan sebagai upaya meminimalkan insiden serangan siber dalam konteks pengelolaan data ASN yang diamanatkan kepada BKN. “Tugas BKN untuk membangun satu data ASN tidak terlepas dari pentingnya menempatkan aspek keamanan untuk melindungi data-data tersebut, termasuk penanggulangan dan pemulihan terhadap keamanan siber di BKN,” terangnya dalam peluncuran BKN-CISRT pada Kamis (21/10/2021) di Jakarta.
Pembentukan BKN-CISRT ini mendapat apresiasi dari Kepala BSSN, Hinsa Siburian yang menilai bahwa BKN telah menerapkan antisipasi dan kesiagaan terhadap ancaman kejahatan siber, termasuk potensi penyalahgunaan data. Menurutnya urgensi pengamanan data kepegawaian pada sistem informasi ASN begitu penting diterapkan dalam aplikasi kepegawaian nasional yang dikelola BKN.
Lebih lanjut soal penerapan keamanan data sistem informasi ASN, Direktur Infrastruktur Teknologi Informasi BKN, Jumiati juga menyebutkan bahwa BKN-CISRT digunakan untuk mendukung upaya pencegahan yang juga dilakukan BKN melalui IT Security Assessment. “Jadi selain adanya BKN-CISRT untuk meningkatkan sistem keamanan data yang dikelola BKN dalam konteks mitigasi awal jika terjadi serangan siber, BKN juga menerapkan langkah pencegahan dengan mengecek kerentanan atau faktor risiko aplikasi-aplikasi yang akan diluncurkan ke publik, misalnya sistem CAT dan SIASN,” tambahnya. des