DPD RI Apresiasi BKN atas Keterbukaan Informasi Pelaksanaan Seleksi CASN 2021
Jakarta – Humas BKN, Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengapresiasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Pelaksana Panselnas atas keterbukaan informasi pelaksanaan seleksi calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 melalui kanal-kanal informasi BKN seperti website dan media sosial BKN. Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan BKN dan KemenPANRB, Senin (04/10/2021) di Gedung DPD RI Jakarta yang dihadiri langsung oleh Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dan Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo dengan agenda pembahasan perihal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021.
Pada rapat kerja tersebut, Bima memaparkan progres pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK Guru dan Non-Guru Tahun 2021, yakni pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK non-Guru Instansi Pusat dan Instansi Daerah sudah berlangsung sejak 02 September 2021 di lokasi BKN Pusat, Kantor Regional BKN, serta UPT BKN dan untuk lokasi ujian mandiri instansi dan mandiri BKN dimulai 14 September. Sementara untuk pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Guru menggunakan sistem UNBK dan nilainya dikirimkan kepada BKN melalui integrasi sistem nilai. Seleksi Kompetensi PPPK Guru dijadwalkan berlangsung dalam 3 (tiga) tahap, yakni tahap I pada 13 – 17 September 2021; tahap II pada 26 – 30 Oktober 2021; dan tahap III pada 02 – 06 Desember 2021.
Bima juga menyampaikan bahwa Pemerintah melalui Panselnas juga telah menetapkan sejumlah afirmasi bagi PPPK Guru yang dituangkan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 28 Tahun 2021 berupa penambahan nilai dengan beberapa kriteria (selengkapnya dapat dibaca pada Pasal 28 Peraturan Menteri PANRB 28/2021). Pengolahan nilai seleksi PPPK Guru akan dilakukan menggunakan Sistem Pengolahan Nilai SSCASN dengan berpedoman pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 1127 Tahun 2021 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1129 Tahun 2021. des