Kantor Perwakilan ke-21 BKN Kini Hadir di Kota Kupang
Kupang – Humas BKN, Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana meresmikan Kantor Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara (UPSCPKP) di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai upaya mempercepat pelayanan manajemen ASN dan mempermudah masyarakat di wilayah Provinsi NTT dalam mendapatkan akses layanan publik di bidang kepegawaian, Selasa (16/11/2021).
Rencananya kantor UPSCPKP BKN Kupang tersebut akan digunakan kali pertama oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang dan Pemerintah Daerah Kota Kupang untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Tahun 2021 pada 17 hingga 21 November mendatang. Pada acara peresmian, Plt Kepala BKN juga menyerahkan BKN Awards kepada Pemprov NTT yang diwakili oleh Kepala BKD Pemprov NTT, Henderina Sintince Laiskodat atas capaian dalam kategori Komitmen Pengawasan dan Pengendalian.
Di samping itu, Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah menyebutkan bahwa gedung UPSCPKP ke-21 BKN ini merupakan salah satu bentuk pengembangan layanan BKN dalam memfasilitasi pelaksanaan seleksi rekrutmen ASN dan juga proses penilaian kompetensi ASN. Gedung berstatus pinjam pakai aset milik Pemerintah Kabupaten Kupang ini berdiri di atas tanah seluas ± 2.300 m² yang terletak di Jl. Frans Seda, Kel. Oesapa Barat, Kec. Kelapa Lima, Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Terbentuknya kantor UPSCPKP BKN Kupang ini diawali dengan penandatangan dan serah terima hibah tanah seluas ±20.000 m² yang digunakan sebagai gedung UPT BKN Kupang antara Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah bersama Bupati Kabupaten Kupang, Korinus Masneno di Pusat Pemkab Kupang di Oelamasi. vic