PERUBAHAN KEDUA ATAS PERKA BKN NOMOR 18 TAHUN 2008 TENTANG PENETAPAN ANGKA PENGENAL NOMOR PERTIMBANGAN TEKNIS, NOMOR PERSETUJUAN TEKNIS, DAN NOMOR PERSETUJUAN TEKNIS, DAN NOMOR SURAT/SURAT KEPUTUSAN KEPALA BKN/KEPALA KANTOR REGIONAL BKN TENTANG MUTASI KEPEGAWAIAN PNS