skip to Main Content

BKPSDM/BKPP/BKD Berperan Vital Dalam Penerapan Sistem Merit dan Manajemen Talenta di Instansi Daerah

Jakarta – Humas BKN, Penerapan manajemen talenta di instansi pemerintah daerah menjadi peran vital para pengelola kepegawaian melalui BKPSDM/BKPP/BKD untuk memastikan sistem karier berjalan di instansinya. Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan kepada sejumlah instansi daerah saat memberikan arahan pada pembahasan Strategi Pembangunan Manajemen Talenta bagi pemerintah daerah di wilayah kerja Kantor Regional I BKN Yogyakarta secara daring, Jumat (15/03/2025).

“BKD mempunyai tugas serta peran sangat vital dalam penerapan manajemen talenta di instansinya masing-masing, yakni mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) terbaik untuk mengelola pemerintahan, untuk mengelola negara melalui pengukuran potensi dan kompetensi individu dan pengukuran kinerja yang objektif,” terangnya. Ia mengajak seluruh instansi pemerintah di wilayah kerja Kantor Regional I BKN Yogyakarta untuk membangun manajemen talenta dan penerapan sistem merit secara objektif dan didasarkan pada optimisme, karena optimisme merupakan kunci utama untuk membangun profesionalisme ASN.

Selain itu, Prof. Zudan menekankan bahwa BKN akan terus berkomitmen untuk memperkuat manajemen talenta ASN. Salah satunya yakni dengan mendorong penerapan sistem meritrokasi untuk menentukan sumber daya Manusia (SDM) terbaik ditempatkan pada jabatan-jabatan yang sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan dalam tata kelola pemerintahan, “Manajemen talenta jadi pintu pembuka niat baik kita untuk menjaga sistem karier ASN dan memberikan perlindungan karier bagi ASN,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan para ASN agar terus menanamkan pada dirinya sebuah sikap optimis, bergaul dengan individu lain yang juga memiliki sifat, dan sikap optimisme agar menjadi akar budaya ASN yang baik. Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN Herman menekankan pentingnya sistem merit dan manajemen talenta ASN dalam rangka menjalankan Asta Cita Prioritas Nasional Ke-7, yaitu Menegakkan Sistem Meritokrasi Dasar dan Prinsip Manajemen ASN.

Penulis:egs/qq
Foto/ilustrasi:egs/qq
Editor: des

Back To Top