skip to Main Content

Hasil Pengawasan Penerapan Sistem Merit 2024

Jakarta – Humas BKN, Penilaian atas pengawasan penerapan sistem merit dalam pengelolaan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah kembali dilaksanakan. Evaluasi dilakukan terhadap penerapan sistem merit yang dilakukan di sepanjang tahun 2024. Terhitung ada 98 Kementerian/Lembaga/Daerah yang memperoleh predikat Sangat Baik dan Baik.

Atas perolehan penilaian tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyerahkan hasil evaluasi pengawasan penerapan sistem merit kepada instansi pemerintah melalui Evaluasi Pengawasan Penerapan Sistem Merit tahun 2024, Kamis, (19/12/2024) di Jakarta. Apresiasi berupa penghargaan ini dilakukan untuk meningkatkan penerapan sistem merit pada instansi pemerintah, khususnya dalam pelaksanaan meritokrasi.

Untuk penilaian pengawasan penerapan sistem merit dalam pengelolaan ASN sendiri mencakup beberapa parameter penilaian, di antaranya:

  • Perencanaan Kebutuhan
  • Pengadaan
  • Pengembangan Karier
  • ⁠Promosi dan Mutasi
  • ⁠Manajemen Kinerja
  • ⁠Penggajian, Penghargaan, dan Disiplin
  • ⁠Perlindungan dan Pelayanan
  • ⁠Sistem Informasi

Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengucapkan selamat kepada 98 Instansi pemerintah yang memperoleh penilaian dengan kategori Sangat Baik dan Baik. Ia berpesan agar instansi yang berhasil memperoleh kedua predikat tersebut dapat mempertahankan dan meningkatkan pelaksanaan sistem merit dan manajemen talenta di instansinya demi kemajuan birokrasi. “Pencapaian ini adalah hasil kerja keras dan komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola ASN, yang tidak hanya memberikan manfaat bagi instansi terkait, tetapi juga bagi masyarakat secara luas,” imbuhnya.

Di samping itu, Menteri PANRB Rini Widyantini yang ikut hadir dalam penyerahan penilaian sistem merit tahun 2024, mengungkapkan bahwa evaluasi menjadi salah satu upaya strategis untuk memastikan bahwa reformasi birokrasi tetap berjalan sesuai arah yang telah ditetapkan. Menurutnya, evaluasi seperti ini perlu dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan sistem merit tidak hanya menjadi wacana, tetapi menjadi prinsip utama implementasi dalam tata kelola ASN.

Senada dengan pernyataan Plt. Kepala BKN, Menteri PANRB juga meminta instansi yang telah meraih pencapaian agar terus meningkatkan implementasi sistem merit di instansinya. “Semoga ini menjadi inspirasi untuk terus memperkuat dan meningkatkan implementasi sistem merit dalam manajemen ASN, guna mendukung pencapaian program prioritas pemerintah, serta mewujudkan birokrasi yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tambahnya.

Selengkapnya daftar 98 instansi pemerintah pusat dan daerah yang memperoleh penghargaan sistem merit 2024 dapat diunduh disini.

Penulis: sof
Foto/Ilustrasi: adi
Editor: PokjaWasdal

Back To Top