Kanreg X BKN Denpasar Kembali Raih Predikat Pelayanan Prima Tahun 2024
Jakarta – Humas BKN, Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (BKN) Denpasar kembali berhasil meraih penghargaan sebagai 10 terbaik kategori kelompok lembaga dengan predikat Pelayanan Prima pada Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam gebyar pelayanan prima bertajuk “Wujudkan Ekosistem Pelayanan Publik Transformatif, Inovatif dan Inklusif”, Selasa (08/10/2024) di Jakarta.
Sebelumnya Kanreg X BKN Denpasar telah berhasil meraih predikat Prima dengan capaian indeks 4.51 (A) pada Tahun 2022. PEKPPP sendiri merupakan upaya pengukuran sistematis pada suatu unit kerja dalam jangka waktu tertentu untuk memperoleh nilai indeks pelayanan publik. Indikator evaluasi pelayanan publik ini adalah kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, sistem informasi, konsultasi pengaduan, serta inovasi dari unit penyelenggara pelayanan.
Lebih lanjut nilai indeks pelayanan publik ini dilihat pula dari penilaian atau persepsi masyarakat, komitmen tata kelola, dan penilaian ahli sesuai bukti dukung serta kesesuaian jawaban. Tujuan akhirnya adalah pelayanan publik berkualitas dan berdampak nyata bagi masyarakat sebagai pengguna layanan.
Penilaian di lokus Kanreg X BKN Denpasar telah dilakukan sejak awal Agustus 2024 oleh tim evaluator PEKPPP KemenPANRB. Penilaian tak hanya dilakukan dengan pemaparan bukti dukung tiap aspek dan tanya jawab, tetapi juga room tour di lingkungan Kanreg X BKN. Di antaranya kelengkapan sarana dan prasarana guna peningkatan pelayanan publik seperti ruang PPT, ruang tunggu, kelengkapan pelayanan bagi penyandang disabilitas, ruangan sekitar CAT, serta area co-working space.
Penulis: KanregDenpasar/irn
Foto: egg
Editor: des