Tingkatkan Pengelolaan Arsip Dinamis, BKN Laksanakan Rapat Koordinasi Kearsipan Tahun 2024
Jakarta, Humas – BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Unit Biro Umum, selaku Unit Pembina Kearsipan I, menggelar Rapat Koordinasi Kearsipan Tahun 2024 yang dilaksanakan secara luring dan daring, pada Selasa (04/06/2024) di Aula, BKN Pusat. Selain Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional Arsiparis, dan Pejabat Pengelola Kearsipaan di Lingkungan BKN, kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah, dalam rangka memperkuat pemahaman perserta dalam pengelolaan arsip dinamis dan pengawasan kearsipan internal.
Dalam pembukaan serta arahannya Imas menyampaikan agar unit kerja setiap tahunnya diharapkan dapat melakukan Penyusutan Arsip di lingkungan BKN meliputi pemindahan arsip inaktif dan pemusnahan arsip secara berkala. Dengan demikian arsip-arsip yang ada di unit kerja tidak menumpuk dan membebani unit dalam penyimpanannya. Hal ini sesuai dengan instruksi Kepala BKN melalui Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis.
Apresiasi yang tinggi juga disampaikan Imas atas perolehan kategori sangat baik dengan skor 78,46 (tujuh puluh delapan koma empat enam) pada hasil Penilaian Pengawasan Kearsipan pada Instansi Tingkat Pusat Tahun 2023. “Pencapaian terbaik dalam audit ini, tidak lepas dari peran serta pengolah kearsipan baik di unit Kerja BKN Pusat, Kantor Regional, dan Pusat Pengembangan Kepegawaian ASN,” bangga Imas. Ia berharap agar di masa depan perolehan predikat yang sudah dirasih dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan lebih baik lagi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Umum, Nanang Subandi menyampaikan bahwa fokus dari penyelenggaraan koordinasi ini adalah terkait audit kearsipan. Setiap tahunnya Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melakukan audit atas pengelolaan kearsipan instansi. Untuk itu perlu adanya pemahaman lebih terhadap instrument pengawasan yang digunakan. Selain itu, koordinasi ini juga penting sebagai sarana dalam rangka memberikan pemahaman terhadap pengelolaan arsip dinamis.
Materi pelaksanaan Rapat Koordinasi Kearsipan Tahun 2024 diisi oleh Direktur Arsip Kepegawaian, Agus Sutiadi yang memaparkan terkait Pengelolaan Arsip Kepegawaian. Selain materi juga disampaikan oleh Arsiparis Madya ANRI, Sriyanta, dan Arsiparis Madya ANRI, Siti Nur Aeni terkait dengan pembahasan Sosialisasi Pengelolaan Arsip Dinamis serta Instrumen Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI).
Penulis: sep/end
Foto: end
Editor: app