BKN Fasilitasi Perencanaan Kebutuhan bagi Kementerian/Lembaga
Jakarta – Humas BKN, Sebanyak perwakilan dari 82 Kementerian/Lembaga (K/L) hadir pada kegiatan Pembinaan Perencanaan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan pada Rabu (07/02/2024) di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Fasilitasi pembinaan perencanaan kebutuhan ASN ini menggunakan aplikasi SIASN dan pendampingan penggunaan SIASN dilakukan oleh Pusat Perencanaan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara BKN dan Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (PPSIASN) BKN.
Kepala Pusat Perencanaan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara Aidu Tauhid menyampaikan bahwa perencanaan kebutuhan ASN ini dilakukan berdasarkan UU Manajemen ASN yang menjelaskan bahwa Menteri menetapkan kebijakan perencanaan kebutuhan Pegawai ASN secara nasional berdasarkan prioritas nasional sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional serta dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara. Pelaksanaan perencanaan kebutuhan yang dilakukan oleh K/L harus dilakukan dengan terstruktur dan terarah. Diharapkan bagi K/L yang mengikuti kegiatan pendampingan ini dapat melaksanakan kegiatan seoptimal mungkin agar pengisian perencanaan kebutuhan dalam aplikasi SIASN dapat diselesaikan secepatnya.
“Bagi K/L yang belum melakukan perencanaan kebutuhan diharapkan melakukan pengisian secepatnya karena dikhawatirkan ada konsekuensi yang diberikan bila terlambat melakukan pengisian,” pungkasnya.
Direktur PPSIASN, Jumiati juga berpesan bahwa pemetaan jabatan yang disusun dalam perencanaan kebutuhan ini diharapkan dapat digunakan pada berbagai layanan SIASN sehingga datanya terintegrasi dan BKN dapat memiliki statistik datanya. Aplikasi SIASN ini terus dikembangkan dan menirima berbagai masukan agar penggunaanya dapat optimal tidak mengalami gangguan. Perlu adanya kolaborasi ataupun masukan dari pengguna aplikasi khususnya K/L demi pengembangan aplikasi SIASN ini.
Penulis: ff
Fotografer: kis