skip to Main Content

Kejar Opini WTP, BKN Laksanakan Entry Meeting Bersama BPK

Jakarta – Humas BKN, Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Imas Sukmariah, mengikuti kegiatan Entry Meeting Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Kamis (18/01/2023) bertempat di Ruang Data, Kantor BKN Pusat. Pelaksanaan Entry Meeting dalam rangka salah satu bentuk komunikasi antara pemeriksa kepada entitas pemeriksa untuk mempermudah proses serta kelancaran dalam pemeriksaan laporan keuangan.

Dalam sambutannya, Imas menyampaikan bahwa BPK akan melakukan rencana pemeriksaan selama 65 hari di BKN. Sedangkan satuan kerja yg menjadi tujuan uji petik, antara lain Kantor Regional (Kanreg) BKN XIII Banda Aceh, Kanreg IV BKN Makassar, Kanreg BKN X Denpasar, Kanreg BKN XI Jayapura, dan Pusat Pengembangan ASN BKN. Menindaklanjuti pemeriksaan tersebut, BKN selalu menjunjung tinggi akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.

“Kami mengimbau kepada Bapak/Ibu Pimpinan dan Pengelola Keuangan di Unit Kerja Pusat dan Kanreg untuk ikut berperan aktif dan mengutamakan komunikasi yang baik dengan Tim Pemeriksa BPK dan kami Unit Kerja Pusat,” ujar Imas. Sejalan dengan komitmen tersebut, Imas juga memaparkan BKN telah berhasil melakukan realisasi sebesar 95.32% pada pelaksanaan anggaran 2023, serta memperoleh predikat (A) dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Predikat Informatif dalam penghargaan Badan Publik Informatif.

Dalam kesempatan yang sama Tri Mahendra, Wakil Penanggung Jawab Tim BPK, menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan dengan mempertimbangkan aspek-aspek dalam Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) yang diatur dalam Peraturan BPK RI Nomor 1 Tahun 2017.

Penulis: sep
Editor: app

Back To Top