BKN Fasilitasi Penilaian Potensi dan Kompetensi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
Jakarta – Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memfasilitasi penilaian potensi dan kompetensi bagi 128 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung. Saat membuka kegiatan Penilaian Potensi dan Kompetensi bagi Pejabat Struktural Setingkat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung di Kantor Pusat BKN, Senin (20/11/2023), Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN, Bajoe Loedi Hargono mengatakan bahwa peserta setidaknya akan mengikuti 3 tahapan penilaian, yakni tes klasikal, simulasi kelompok, dan tes wawancara.
Bajoe melanjutkan, kegiatan ini bertujuan untuk mengukur kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mengisi jabatan yang ada sesuai dengan potensi dan kompetensinya. “Pengalaman, potensi, dan kompetensi SDM Aparatur yang menjadi peserta akan digali oleh tim assessor, sehingga tersaji data kompetensi yang akurat dan nantinya dapat digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung untuk mengimplementasikan manajemen talenta,” jelasnya.
Di saat yang sama, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana mengatakan kegiatan penilaian potensi dan kompetensi ini dilakukan dalam rangka mencapai misi Pemerintah Kabupaten Bandung yang ke-4 yaitu mengoptimalkan tata kelola pemerintahan melalui birokrasi yang professional dan tata kehidupan masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan. “Pak Bupati sangat mengharapkan ada penguatan pada aspek SDM. Dengan adanya kolaborasi antara BKN dan Pemerintah Kabupaten diharapkan, diharapkan SDM yang kompeten dapat terjaring dan membangun Kabupaten Bandung menjadi lebih baik di masa depan,” terangnya.
Pelaksanaan penilaian potensi dan kompetensi bagi Pejabat Struktural Setingkat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari, Senin-Selasa (20-21/11/2023).
Penulis: egi/ber