BKN Fasilitasi Penilaian Kompetensi pada Seleksi Terbuka JPT Madya di Lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI
Jakarta – Humas BKN, Sesuai Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS), penilaian kompetensi pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Utama pada Instansi Pusat menggunakan metode kompleks. Hal itu disampaikan Asesor Utama BKN, Supranawa Yusuf saat membuka kegiatan penilaian potensi dan kompetensi pada Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, di Kantor Pusat BKN, Senin (06/11/2023).
Supranawa melanjutkan, metode Kompleks adalah proses penilaian kompetensi dengan metode Assessment Center menggunakan alat ukur wawancara kompetensi tingkat kompleks, tes psikologi dan ditambah paling kurang 3 (tiga) simulasi tingkat kompleks.
Di saat yang sama, Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal MPR, Siti Fauziah mengatakan penggunaan metode assessment center kompleks dapat mendorong sistem merit dari segi kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. “Dalam seleksi ini, MPR memerlukan figur yang baik dan berintegritas dalam kata maupun perbuatan. Diharapkan peserta seleksi dapat mengikuti satu demi satu rangkaian seleksi hingga akhir,” terangnya.
Penulis: dls
Selengkapnya tentang seleksi terbuka JPT Madya di lingkungan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia dapat dilihat pada tautan berikut.