skip to Main Content

Assessment Center BKN Fasilitasi Seleksi JPTM Mahkamah Agung

Jakarta – Humas BKN, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom) Aparatur Sipil Negara (ASN) Bajoe Loedi Hargono membuka kegiatan asesmen pada Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) Mahkamah Agung pada Senin (23/10/23) di Assessment Center BKN. Dalam sambutannya, Bajoe menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan BKN No. 26 Tahun 2019, hasil dari kegiatan asesmen ini berlaku selama 3 tahun. “Apabila ke depannya ada peserta yang belum lolos ingin mengikuti seleksi JPTM kembali maka hasil dari kegiatan asesmen ini dapat digunakan untuk seleksi berikutnya tanpa harus melakukan asesmen ulang, namun hal tersebut juga disesuaikan dengan aturan yang diberikan panitia,” ujar Bajoe.

Bajoe melanjutkan, kegiatan asesmen JPTM Mahkamah Agung ini dilakukan menggunakan multiinstrumen yang digunakan untuk menggali kompetensi tertentu kemudian masing-masing hasilnya akan diintegrasikan menjadi satu hasil asesmen yang akan menjadi hasil akhir. Sebanyak 24 orang peserta akan mengikuti serangkaian kegiatan asesmen JPTM Mahkamah Agung antara lain analisis kasus, psikotes, LGD dan wawancara. Kegiatan asesmen ini berlangsung selama 3 (tiga) hari yaitu pada tanggal 23-25 Oktober 2023.

Terakhir, Bajoe juga berpesan kepada seluruh peserta agar saat mengikuti rangkaian kegiatan seleksi dapat memberikan performa terbaik sehingga yang terpilih adalah peserta yang terbaik pula.

Selengkapnya terkait Seleksi JPTM Mahkamah Agung bisa diakses melalui tautan berikut: https://www.mahkamahagung.go.id/

Penulis: ff

Back To Top