Hasil Implementasi NSPK Manajemen ASN Tahun 2022 : 17% Instansi Alami Kenaikan Kategori Pada Wilker Kanreg IX Jayapura
Jakarta – Humas BKN, Kedeputian Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan hasil implementasi Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2022 pada Wilayah Kerja (Wilker) Kantor Regional (Kanreg) IX BKN Jayapura. Data hasil Wasdal BKN menunjukkan bahwa terdapat sejumlah 17% Instansi mengalami kenaikan kategori hasil implementasi NSPK Manajemen ASN.
Terhadap hasil pengawasan dan pengendalian implementasi NSPK Manajemen ASN tersebut, Direktur Pengawasan dan Pengendalian III Rury Citra Diani menyebutkan bahwa sebanyak 40% Instansi mengalami kategori hasil implementasi NSPK Manajemen ASN yang stabil. “Namun demikian diperlukan penguatan komitmen yang menyeluruh agar masing-masing instansi dapat secara signifikan meningkatkan kategori indeks implementasi NSPK Manajemen ASN dan disiplin PNS nya,” terang Rury pada Monitoring dan Evaluasi Hasil Indeks Implementasi NSPK Manajemen ASN Tahun 2022, Kamis (21/09/2023) di Aula BKN Pusat.
Lebih lanjut Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN Otok Kuswandaru menyampaikan bahwa dengan begitu luasnya wilayah NKRI, begitu banyaknya instansi serta begitu banyaknya elemen dari Manajemen ASN itu sendiri, maka model pengawasan dan pengendalian yang dilakukan BKN tidak lagi dilakukan secara konvensional. Hal ini juga menurutnya sejalan dengan komitmen Presiden yang dimandatkan kepada BKN melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Tahun 2022 dalam memperkuat dan mewujudkan pelaksanaan manajemen ASN yang efektif, efisien dan akuntabel.
Monitoring ini juga diiringi dengan Bimtek Sistem I’DIS (Integrated Discipline) dan Indeks Implementasi NSPK Manajemen ASN serta penandatanganan komitmen Perbaikan Implementasi NSPK Manajemen ASN Tahun 2023 yang diikuti oleh Kepala Kantor Regional IX BKN Jayapura dan Kepala BKPSDM/BKPSDMD/BKPP/BKD Instansi di Wilayah Kerja Kantor Regional IX BKN Jayapura.
Penulis : nsp