skip to Main Content

Pengawasan Implementasi NSPK Manajemen ASN Prioritaskan Langkah Preventif

Medan – Humas BKN, Terkait penguatan kepatuhan implementasi Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) manajemen ASN, Direktur Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) III Rury Citra Diani menekankan langkah preventif dalam menjalankan Pengawasan dan Pengendalian, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang ASN serta Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022. Menurutnya hal itu merupakan upaya Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan pengendalian implementasi NSPK Manajemen ASN.

“Hasil Wasdal implementasi NSPK Manajemen ASN di Wilayah Kerja (Wilker) Kanreg VI BKN Medan ini diharapkan dapat meningkatkan nilai indeks implementasi NSPK Manajemen ASN pada penilaian periode mendatang,” terangnya dalam, Kamis (14/9/2023) di Aula AE Manihuruk Kanreg VI BKN Medan. Dalam pelaksanaan monitoring Direktorat Wasdal III BKN berkolaborasi dengan Kanreg VI BKN Medan untuk memprioritaskan kepatuhan implementasi manajemen ASN yang sesuai dengan NSPK.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanreg VI BKN Medan Janry H.U.P Simanungkalit dalam sambutannya menyampaikan pentingnya monitoring dan evaluasi implementasi NSPK Manajemen ASN pada setiap instansi agar terwujud sinergitas, komitmen, dan kolaborasi antara BKN dengan instansi Pemerintah Propinsi/kabupaten/kota.

Monitoring juga diiringi dengan Bimtek Sistem I’DIS dan Indeks Implementasi NSPK Manajemen ASN serta penandatanganan komitmen Perbaikan Implementasi NSPK Manajemen ASN Tahun 2023 yang diikuti oleh perwakilan 96 instansi Propinsi/kabupaten/kota di Wilker Kanreg VI BKN Medan.

Penulis : KanregVIBKNMedan/nsp
Editor : des

Back To Top