BKN Lakukan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN yang Bertugas di Kantor Perwakilan RI Luar Negeri
Singapura – Humas BKN, Dalam rangka penyelenggaraan dan evaluasi penilaian potensi dan kompetensi pegawai ASN Kementerian Luar Negeri sekaligus sosialisasi tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Supranawa Yusuf bersama delegasi dari BKN dan Biro SDM Kementerian Luar Negeri melaksanakan kunjungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura selama 5 (hari), yakni tanggal 27 s.d 31 Desember 2022.
Wakil Kepala BKN, Supranawa Yusuf menyebutkan bahwa Indonesia perlu memiliki dan mengelola manajemen talenta melalui pembentukan database talent pool untuk mempersiapkan regenerasi calon pemimpin di birokrasi. Dalam hal ini BKN sebagai institusi negara yang diberikan mandat dan kewenangan melaksanakan manajemen talenta ASN secara nasional. “Kedubes RI untuk Singapura bisa menjadi salah satu contoh penerapan talent pool. Para ASN muda di Singapura yang memiliki potensi tinggi ditempatkan di Prime Minister’s Office. Mereka dilibatkan dalam kunjungan ke luar negeri dan diberi tugas untuk mencatat semua hal pembicaraan yang dilakukan pemimpin negara,” ujarnya.
Untuk memperkuat talent pool di Indonesia, Wakil Kepala BKN juga menyampaikan penilaian kompetensi perlu dilakukan untuk seluruh ASN, baik di instansi pusat maupun daerah. Saat ini, BKN tengah memulai penilaian kompetensi untuk ASN di Instansi Pusat. Ia juga menambahkan bahwa BKN perlu menyiapkan prosedur yang tepat untuk pelaksanaan penilaian kompetensi bagi ASN yang tengah ditugaskan di Perwakilan RI di luar negeri seperti pegawai Kementerian Luar Negeri. Untuk itu menurutnya diperlukan persiapan matang, seperti uji coba dan piloting penilaian kompetensi di KBRI Singapura dan KBRI Abu Dhabi.
Menanggapi hal tersebut, Duta Besar RI untuk Singapura, Suryo Pratomo menyampaikan apresiasi kepada Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN yang telah memilih KBRI Singapura sebagai salah satu pilot project pelaksanaan penilaian kompetensi bagi pegawai ASN Kementerian Luar Negeri yang berlangsung pada 22-23 Desember 2022. Penilaian kompetensi bagi pegawai ASN di Kedubes RI Singapura merupakan bentuk dukungan Kementerian Luar Negeri untuk mendukung penyusunan manajemen talenta nasional.
Di samping itu, jajaran BKN bersama Biro SDM Kementerian Luar Negeri juga berkesempatan berdiskusi dengan para home staff KBRI Singapura sebagai bentuk evaluasi dan saran/masukan bagi persiapan pelaksanaan penilaian kompetensi pegawai ASN di di luar negeri pada masa mendatang. Dari hasil diskusi tersebut, ada beberapa hal yang menjadi fokus evaluasi pelaksaan, diantaranya menyangkut keamanan, materi penilaian, tempat pelaksanaan, dan sebagainya. Tidak hanya itu, setiap instansi bersama BKN juga perlu menyiapkan tindak lanjut atas hasil penilaian kompetensi, khususnya bagi ASN yang secara hasil masih perlu pengembangan lebih lanjut, misalnya berupa pelatihan/pendidikan. Oleh karena itu, setiap hasil penilaian kompetensi ASN harus disampaikan ke unit kerja instansi yang menangani pendidikan dan pelatihan.
Penulis: ratna
Editor: des