skip to Main Content

Core Value ASN, Dorong Pembentukan ASN Profesional

Jakarta-Humas BKN, Dalam rangka pengembangan kompetensi pegawai dan pemenuhan hak pengembangan kompetensi sebanyak 20 jam pelajaran (JP) dalam setahun, BKN menyusun Surat Edaran (SE) Kepala BKN No. 18 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Komunitas Belajar bagi pegawai di lingkungan BKN. Komunitas belajar terdiri dari berbagi pengetahuan, pengalaman, bahan pembelajaran dan diskusi permasalahan. Hal ini ini disampaikan oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Diah Kusuma Ismuwardani pada pembukaan sosialisasi SE Kepala BKN No. 18 Tahun 2022 di Kantor Pusat BKN yang dilaksanakan pada Selasa (11-10-2022) hingga Rabu (12-10-2022).

Analis Kepegawaian Madya Heri Purwanto selaku narasumber menyampaikan bahwa dalam SE tersebut dinyatakan bahwa komunitas belajar sesungguhnya sudah berjalan namun belum ada payung hukumnya sehingga tidak terdokumentasi dan belum bisa diakui JP-nya. “Dengan adanya SE ini, JP komunitas belajar dapat diakui sehingga dapat meningkatkan Indeks Profesionalitas ASN BKN,” tuturnya.

Dalam kegiatan ini juga disosialisasikan SE Kepala BKN No. 17 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Magang di Lingkungan BKN. Menurut Heri, magang terdiri dari beberapa jenis. Magang dapat dilaksanakan oleh pegawai BKN ke luar instansi. Magang juga dapat dilakukan oleh pegawai dari instansi lain ke BKN. Selain itu, penyelenggaraan magang juga dapat dilakukan bagi mahasiswa/mahasiswi dan pelajar ke lingkungan BKN.

Pada hari kedua pelaksanaan sosialisasi, Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah menyatakan, saat ini BKN telah menyusun Perwujudan Perilaku Insan BKN dengan Core Values ASN BerAKHLAK melalui SE No. 14 tahun 2022 mengenai Nilai-nilai Core Values ASN BerAKHLAK dan Perwujudan Perilaku Insan BKN di Lingkungan BKN. Menurutnya, Core Values ASN BerAKHLAK adalah nilai-nilai yang Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif yang bertujuan untuk memperkuat budaya kerja yang mendorong pembentukan karakter ASN profesional. “Setiap Unit Eselon 2 di lingkungan BKN perlu menyusun Perwujudan Perilaku Core Values BerAKHLAK sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Hal itu agar setiap pegawai melaksanakan perwujudan perilaku insan BKN dengan Core Values ASN BerAKHLAK dalam melaksanakan pekerjaan dan itu menjadi dasar terbentuknya karakter pegawai di lingkungan BKN,” ujarnya saat menutup acara sosialisasi.

Penulis: ratna
Editor: dep

Back To Top