Pengelolaan SP4N-LAPOR BKN harus Responsif Untuk Menjaga Kepercayaan Publik
Jakarta – Humas BKN, Percepatan pelayanan publik merupakan satu strategi pemerintah dalam mendorong terwujudnya Aparatur Sipil Negara yang profesional dan berintegritas. BKN senantiasa mendorong arah kebijakan dalam memperkuat sistem merit dalam manajemen ASN dengan melaksanakan suatu pengelolaan pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR, yaitu aplikasi pengaduan masyarakat yang digagas kolaboratif oleh Kementerian PAN-RB, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman RI.
Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah meminta agar pengelola SP4N-LAPOR harus responsif, memiliki empati, dan komitmen terhadap pengaduan masyarakat. Hal itu guna menjaga kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada BKN. “Kita merasakan sendiri, ketika kita membutuhkan informasi pada saat kita WA (WhatsApp-red) terhadap seseorang, dan cukup lama dijawab, kita berpikir kenapa ya enggak dijawab, kenapa enggak diberi tanggapan dan itu adalah salah satu bentuk sikap yang harus dimiliki pengelola SP4N-LAPOR,” tegasnya dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Pengaduan Masyarakat melalui SP4N-LAPOR, pada Selasa (8/3/2022).
Selain itu menurutnya para pengelola lapor harus mempunyai sejumlah kewajiban, antara lain harus menjamin kerahasiaan data ASN dan menjamin kerahasiaan informasi yang tersimpan dalam sistem tersebut sesuai dengan proses bisnis dan juga syarat lainnya. Akan tetapi, lanjut Imas, jika ada informasi yang harus disampaikan kepada publik, kita juga harus menyampaikannya kepada publik.
Sekretaris Utama BKN yang diundang sebagai keynote speaker sangat mengapresiasi acara yang digelar oleh Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama bersama jajarannya karena SP4N-LAPOR berimplikasi pada kepercayaan publik terhadap BKN. Bimtek pengelolaan pengaduan BKN yang digawangi oleh Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan pengelolaan atas pola pengaduan dengan model pemanfaatan teknologi informasi.
Bimtek Pengelolaan Pengaduan Masyarakat melalui SP4N-LAPOR di lingkungan BKN ini menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB, yaitu Rosikin yang menjabat sebagai Analis Kebijakan Muda dan melibatkan seluruh pengelola SP4N-LAPOR BKN Pusat dan Kantor Regional.
Penulis: mia
Editor: des