Wujudkan World Class Government, PNS Harus Kembangkan Kompetensi melalui Jalur Pendidikan
Dalam roadmap Reformasi Birokrasi telah ditargetkan terwujudnya world class government atau pemerintahan berkelas dunia pada tahun 2024. Maka, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memiliki ciri-ciri Smart ASN, yaitu berintegritas, nasionalisme, profesionalisme, berwawasan global, menguasai IT dan bahasa asing, hospitality, networking, dan entrepreneurship. Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK) BKN, Haryomo Dwi Putranto saat membuka Sosialisasi Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengembangan Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil melalui Jalur Pendidikan, Rabu (16/2/2022) secara daring dari Kantor Regional X Denpasar.
Haryomo menambahkan, dalam konteks human capital management, kita memandang SDM sebagai aset yang memiliki value, yang jika diinvestasikan dengan baik akan memberikan keuntungan (return of investment). “Dengan ditetapkannya surat edaran baru ini, diharapkan pengembangan kompetensi PNS melalui jalur pendidikan menjadi lebih terarah serta tercapai tujuan yang diharapkan yaitu transformasi sumber daya manusia aparatur,” ujarnya.
Kepala Kantor Regional X BKN, Paulus Dwi Laksono dalam sambutannya mengatakan bahwa perubahan pola pengembangan kompetensi melalui jalur pendidikan harus dimanfaatkan oleh para ASN untuk dapat mendukung pengembangan karier dan profesionalisme. Sejalan dengan hal tersebut, Analis Kebijakan Muda Kementerian PAN RB Akhakul Qarimah selaku narasumber menyampaikan dalam paparannya bahwa SE ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden dan Wakil Presiden untuk menyederhanakan ketentuan pemberian izin untuk belajar agar mempermudah akses belajar untuk seluruh pegawai. “Urgensi transformasi pengembangan kompetensi melalui jalur pendidikan disebabkan adanya kesenjangan kualifikasi, kompetensi, dan tuntutan kebutuhan peningkatan kompetensi PNS,” pungkasnya.
Penulis: nad/iren
Editor: dey