Penerapan Digitalisasi Layanan Kepegawaian Membutuhkan Peran Instansi dan SDM Mumpuni
Denpasar – Humas BKN, Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menginstruksikan agar proses bisnis pelayanan kepegawaian disesuaikan dengan karakter dan kebutuhan pelayanan terbaru. Tujuannya agar pelayanan yang diberikan kepada ASN menjadi cepat, lancar dan akuntabel. Bima juga menekankan bahwa masing-masing instansi pemerintah memiliki peran penting dalam perbaikan pelayanan kepegawaian.
Untuk merealisasikan instruksi tersebut, Bima meminta agar pelayanan kepegawaian khususnya yang menjadi tugas BKN dapat dilaksanakan secara digital guna menghindari adanya kesalahan pemberian layanan dikarenakan data yang tidak benar. “Dengan digitalisasi, data yang tidak benar akan mudah untuk dideteksi sehingga akan mengurangi resiko kesalahan dalam pemaberian pelayanan,” terangnya dalam Rapat Koordinasi Teknis Bidang Mutasi Kepegawaian Tahun 2022 sewilayah kerja Kantor Regional (Kanreg) IX BKN Jayapura, Kanreg X BKN Denpasar dan Kanreg XIV BKN Manokwari yang digelar Direktorat Pengadaan dan Kepangkatan BKN, Selasa (05/7/2022) di Denpasar Bali.
Selain BKN dan instansi, Bima juga mengajak agar para PNS secara individu untuk lebih peduli terhadap kebenaran dari data kepegawaiannya masing-masing. Hal ini dikarenan validitas data pegawai tidak hanya menjadi tanggung jawab BKN dan instansi saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab dari PNS. Menurutnya apabila terjadi kekeliruan dan kesalahan data maka yang rugi adalah PNS itu sendiri. Tidak hanya itu, Bima menekankan bahwa pelayanan terbaik juga akan terlaksana apabila sumber daya manusia yang melakukan pelayanan memiliki kompetensi, kemauan melayani, dan integritas yang tinggi.
Hal senada juga dilontarkan oleh Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto yang mengajak BKD/BKPSDM yang hadir untuk selalu menaati regulasi dalam pengelolaan manajemen ASN termasuk dalam penegakan disiplin. “Kita mengelola SDM bukan mengelola aset sehingga permasalahan kepegawaian akan selalu ada sehingga sikap tegas namun tetap humanis sangat diperlukan,” pungkasnya.
Kegiatan Rakornis ini diikuti oleh Kepala Kanreg IX Jayapura, Kepala Kanreg X BKN Denpasar, Kepala Kanreg XIV BKN Manokwari dan perwakilan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD)/ Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di wilayah kerja kanreg tersebut. Pada kesempatan tersebut, Bima secara khusus meminta agar Kepala Kanreg IX Jayapura dan Kepala Kanreg XIV BKN Manokwari untuk berkoordinasi dengan instansi di wilayah kerjanya guna memverifikasi permasalahan-permasalah kepegawaian dan memberikan rekomendasasi serta solusi dari permasalahan tersebut.
Rangkaian Rakornis juga diikuti dengan pemaparan unit kerja JPT Pratama di kedeputian Bidang Mutasi Kepegawaian dan Kedeputian Sistem Informasi Kepegawaian (SINKA). Dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab seputar permasalahan teknis kepegawaian, meliputi Pengadaan ASN, Kepangkatan, Pensiun PNS dan persiapan penerapan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) dalam kenaikan pangkat (KP) PNS periode 1 Oktober 2022.
Penulis: aw
Editor: des