skip to Main Content

RDP dengan Komisi II DPR RI, BKN Sampaikan Pagu Indikatif RAPBN Tahun 2023


Jakarta-Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan hasil Pagu Indikatif RAPBN Tahun 2023. Hal ini disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kementerian PAN RB, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Nasional RI (ANRI), dan Ombudsman RI pada Senin (6/6/2022).

Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menyampaikan capaian Realisasi Pagu Anggaran BKN tahun 2022. Sampai dengan 3 Juni 2022, realisasi penyerapan anggaran sudah mencapai 35,32% atau sebesar Rp 204.778.130.447,-. “Pada pagu anggaran tahun 2022 ini terdapat blokir pencadangan atau automatic adjustment berdasarkan surat Menteri Keuangan tanggal 29 November 2021 sebesar Rp 28.545.860.000,- dan saat ini sedang berproses tambahan automatic adjustment sebesar Rp 3.022.588.000,-, sehingga total automatic adjustment BKN adalah Rp 31.568.448.000,-,” tegas Bima.

Lebih lanjut Bima mengatakan, berdasarkan Surat Bersama Menteri PPN/BAPPENAS dan Menteri Keuangan, Badan Kepegawaian Negara memperoleh pagu indikatif Rp 585.409.844.000,- dengan alokasi pagu program untuk Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 524.582.701.000,- dan Program Kebijakan, Pembinaan Profesi dan Tata Kelola ASN sebesar Rp 60.827.143,-.

Untuk rencana kerja BKN tahun 2023 berdasarkan surat bersama dan hasil pembahasan pada bilateral meeting antara BAPPENAS, Kementerian Keuangan, dan BKN telah disepakati program-program prioritas yang akan diselesaikan BKN antara lain:
1. Revitalisasi Sistem Seleksi CASN;
2. Pemetaan/ Penilaian Potensi dan Kompetensi ASN;
3. Penerapan Sistem Informasi Manajemen Konerja Terintegrasi di seluruh K/L/D;
4. Sistem Informasi ASN Terintegrasi;
5. Sistem Informasi Talent Pool ASN; dan
6. Penegakan Disiplin ASN.

Mengingat ruang lingkup pembahasan sangat luas maka usulan tambahan anggaran dan usulan penyesuaian anggaran/pergeseran alokasi anggaran per program RAPBN Tahun 2023 yang diusulkan Kementerian PANRB, BKN RI, KASN RI, LAN RI, ANRI dan ORI, Komisi II DPR RI akan membahasnya secara mendalam pada Raker/RDP RAPBN Tahun 2023 yang akan datang.

Penulis: widya/nad

Editor: dep

Back To Top