161 Pegawai BKN Ikuti Pemetaan Kompetensi dan Potensi
Jakarta – Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaksanakan kegiatan pemetaan pegawai dalam rangka asesmen kompetensi dan potensi pegawai di Lingkungan BKN dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) di Kantor Pusat BKN pada Selasa (30/01/2024).
Sekretaris Utama BKN menyatakan bahwa Pemerintah telah menetapkan Program Prioritas Nasional yang mewajibkan seluruh instansi pusat dan daerah mengimplementasikan manajemen talenta dan meningkatkan sistem merit dalam penyelenggaraan manajemen ASN, untuk mendukung Program Prioritas Nasional melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024.
Lebih lanjut Imas menuturkan, bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara memandatkan penguatan pengawasan Sistem Merit, penataan kebutuhan PNS dan PPPK, serta digitalisasi Manajemen ASN untuk efisiensi. Imas mengimbau agar peserta pemetaan diharapkan fokus dalam pemetaan ini dan tidak perlu khawatir terkait isu bahwa pemetaan adalah demi penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Bersama kita menyadari bahwa pelaksanaan Pemetaan Kompetensi dan Potensi sangat penting. Oleh sebab itu, saya berharap para peserta berpartisipasi dengan sungguh-sungguh sesuai kemampuan terbaik dalam rangka mendukung Manajemen Talenta di lingkungan BKN,” tutupnya.
Kegiatan pemetaan kali ini diikuti oleh 161 pegawai yang terdiri dari pegawai yang menduduki jabatan pengawas dan jabatan fungsional muda dari BKN Pusat dan Kantor Regional.
Penulis: egg
Editor: app