12 PNS K/L/D Jalani Uji Kelayakan KPLB Periode 01 Oktober 2024
Jakarta – Humas BKN, Pengajuan Kenaikan Pangkat Luar Biasa atau KPLB periode 01 Oktober 2024 yang memasuki tahap uji kelayakan prestasi berhasil diikuti 12 PNS dari Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D). Kedua belas peserta yang diusulkan sebagai penerima KPLB tersebut berkesempatan mengikuti sidang uji kelayakan melalui presentasi prestasi kerja luar biasa yang diajukannya di hadapan tim KPLB BKN, Selasa (24/09/2024) di kawasan Jakarta.
Peserta pengajuan KPLB sendiri diberikan waktu masing-masing 8 (delapan) menit untuk menyampaikan paparan prestasi kerja luar biasa baiknya. Presentasi terhadap prestasi kerja yang diajukan kemudian dilanjutkan dengan pendalaman materi melalui sesi tanya jawab oleh tim Penilai KPLB yang terdiri dari Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan BKN.
Direktur Pengadaan dan Kepangkatan BKN Sri Widayanti selaku moderator pada tahap sidang uji kelayakan kali ini menyampaikan terhitung dari total usul masuk KPLB Periode Oktober 2024, hanya ada 12 peserta yang berhasil maju ke tahap uji kelayakan dan 25 di antaranya dinyatakan tidak dapat dipertimbangkan sehingga tidak dapat melanjutkan ke tahap sidang.
Proses pengusulan hingga penetapan KPLB di BKN sendiri melewati serangkaian tahapan. Menurut Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto, tahapan KPLB ini dimulai dari instansi yang mengusulkan PNS di lingkup instansinya sebagai peserta KPLB yang sudah di seleksi oleh instansi, dan kemudian diusulkan kepada BKN untuk diseleksi melalui sejumlah tahapan sebelum dinyatakan berhak atas KPLB.
Penulis: ald
Foto/Ilustrasi: ald
Editor: des/TimPokjaMutasi