| Pensiunan PNS Tetap Dapat Berbakti pada Negara |
| Jumat, 23 Desember 2011 11:26 |
|
Jakarta-Humas, Para pensiunan PNS tetap dapat berbakti pada negara pada saat purnabakti. Implementasinya adalah memberikan perhatian dan kepedulian yang lebih mendalam kepada keluarga dan masyarakat sekitar. Arahan ini disampaikan Wakil Kepala (Waka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno ketika melepas para pegawai yang akan memasuki masa purnabakti pada Januari 2012 di Ruang Data lantai 2 gedung I BKN Pusat Jakarta, Kamis (22/12). Ikut hadir dalam kegiatan ini Deputi Informasi Kepegawaian (Inka) Yulina Setiawati dan Deputi Pengembangan Kepegawaian (Bangpeg) Djoko Sutrisno.
Waka BKN Eko Sutrisno (tengah) menyampaikan arahan pada para pegawai yang akan memasuki masa pensiun didampingi Deputi Inka Yulina Setiawati (kiri) dan Deputi Bangpeg Djoko Sutrisno
Pada kesempatan yang sama, Yulina Setiawati menjelaskan bahwa para pegawai yang memasuki masa pensiunan sepatutnya bisa mengisi waktu luangnya dengan baik. Hal ini karena masa purnabakti merupakan kesempatan bagi pensiunan PNS untuk dapat merajut karier kedua. Semua peluang positif pada masa ini hendaknya dapat dimanfaatkan dengan baik dengan tetap memperhatikan kemampuan dan potensi yang dimiliki. Sementara, Djoko Sutrisno menyatakan asanya agar para pegawai mensyukuri datangnya masa pensiun. Hal ini diperlukan karena tidak semua pegawai dapat memperoleh dan menikmati tunjangan pensiun dan hak-hak pensiun lainnya.
Delapan pegawai BKN Pusat yang memasuki masa pensiun pada bulan Januari 2012 adalah: Udhin Syamsudhin (Direktorat Standarisasi dan Kompetensi Jabatan), Soemarsono (Pusat Analisis Kebijakan Manajemen Kepegawaian dan Bantuan Hukum), Pudjo (Direktorat Jabatan Karier), Paino (Biro Umum dan Perlengkapan), Saryono (Direktorat Pengelolaan Dokumen dan Arsip Kepegawaian II), Gunawi (Direktorat Pensiun PNS dan Pejabat Negara), Rachmat (Direktorat KEpangkatan dan Mutasi), dan Mustari (Biro Umum dan Perlengkapan). (ama-twr) |